Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Bimtek dan Open Clinic Registrasi Hibah 2024 untuk Pengelolaan Hibah yang Pruden dan Tepercaya

 

(Jakarta, 08/08/2023) 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) turut mendukung penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Open Clinic Registrasi Hibah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di Jakarta, Rabu s.d. Kamis (7-8/8). Penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Kita Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Hibah yang Pruden dan Tepercaya” ini juga bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Perlu penguatan sinergi antar-Kementerian Negara/Lembaga (K/L) pengelola hibah dalam meningkatkan kelancaran proses penetapan nomor register hibah dan validitas data hibah. Dengan memperkuat sinergi, diharapkan dapat terwujud tata kelola pengelolaan hibah pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen (EAS) DJPPR Endah Martiningrum saat membuka kegiatan. 

Endah menegaskan bahwa DJPPR senantiasa berupaya mendorong kemudahan pengelolaan hibah, salah satunya melalui implementasi aplikasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Hibah Terintegrasi (SEHATI). Aplikasi ini dibangun sejak tahun 2020 untuk mempermudah proses registrasi hibah. Registrasi hibah merupakan salah satu bagian penting dari keseluruhan pengelolaan hibah sehingga diperlukan penguatan-penguatan pada berbagai aspek untuk mewujudkan administrasi pengelolaan hibah yang pruden dan terpercaya. 

Kegiatan bimtek dihadiri oleh lebih dari 1.400 peserta dari 34 Kantor Wilayah DJPb dan 83 K/L yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui Zoom maupun kanal YouTube DJPPR. Dalam kegiatan ini disajikan materi terkait registrasi hibah, perpajakan sehubungan dengan penerimaan hibah pemerintah, serta tutorial aplikasi SEHATI. Melalui kegiatan ini para pemangku kepentingan, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb, dapat belajar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hibah secara lebih menyeluruh. Sebab, Kanwil DJPb terlibat dalam proses registrasi hibah langsung dalam negeri atas penerimaan hibah yang diterima oleh satuan kerja (satker) mitra kerja masing-masing. 

Adapun Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran II Nur Hidayat yang mewakili Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb dalam closing remark-nya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Harapannya, kegiatan ini menambah pemahaman peserta mengenai pengelolaan hibah untuk meningkatkan kelancaran proses penetapan nomor register hibah dan validitas data hibah yang pada akhirnya akan mewujudkan tata kelola hibah pemerintahan yang baik.

Selanjutnya dalam Open Clinic Registrasi Hibah pada hari kedua, petugas dari K/L dapat berkonsultasi mengenai masalah yang dihadapi dan mendapatkan solusi atas masalah dimaksudSelain itu, DJPPR juga menyosialisasikan standar pelayanan yang baru saja ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 46 Tahun 2024, khususnya terkait Layanan Registrasi Hibah Langsung Luar Negeri dan layanan Pemutakhiran Hibah Langsung Luar Negeri. Pemahaman atas standar tersebut akan memudahkan dalam pemantauan dan evaluasi agar layanan registrasi hibah langsung luar negeri berjalan dengan optimal. [Kontributor DJPb-DJPPR]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search