APBN yang sehat, kuat, dan kredibel menjadi modal yang sangat baik untuk mendukung agenda pembangunan, memperbaiki kesejahteraan, serta mewujudkan keadilan. Kebijakan fiskal tahun 2023 dirancang untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target-target pembangunan secara optimal, sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/08).
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah bersama-sama dengan DPR dan seluruh masyarakat Indonesia, kinerja APBN 2023 terus membaik dengan disiplin fiskal yang terus dijaga. Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan revenue ratio yang meningkat dan keseimbangan primer yang mencapai positif, serta defisit APBN yang lebih terkendali, dan rasio utang pemerintah terhadap Gross Domestic Product (GDP) yang menurun,” sebut Menkeu.
Pada tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai nilai terendah sejak 2008, yaitu hanya Rp19 triliun. Untuk pertama kalinya pula Transaksi Antar Entitas (TAE) bernilai nihil. Hal ini menunjukkan pengelolaan APBN dan kas negara yang makin baik sehingga seluruh transaksi dapat terkonsolidasi dan diidentifikasi dengan baik. Berbagai kebijakan yang diambil melalui pengelolaan APBN yang sehat turut mendukung perekonomian Indonesia yang resilien untuk menghadapi tantangan dan guncangan yang terus terjadi.
“Inflasi terus dijaga rendah untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga mampu menopang kinerja pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 yang tetap berada di atas 5%. Kinerja pertumbuhan yang kuat juga diikuti dengan terjaganya stabilitas harga. Laju inflasi terkendali pada tingkat 2,6% (yoy), lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 5,5% (yoy). Laju inflasi Indonesia jauh lebih rendah dan stabil dibandingkan negara-negara G20 seperti Rusia yang mengalami 7,4% dan Turki mencapai 64,8%. Pemerintah berupaya meningkatkan dan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia melalui forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” jelas Menkeu yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Keuangan termasuk Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.
“Semoga pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2023 ini menjadi akhir yang baik bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai guncangan. Semoga janji dan cita-cita Republik Indonesia dapat diwujudkan melalui pengelolaan APBN yang akuntabel sehingga tercapai masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” pungkas Menkeu. [LRN]
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4338-sampaikan-tanggapan-ruu-p2-apbn,-menkeu-tegaskan-perekonomian-indonesia-resilien.html