Jakarta

Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara

Alur Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara Untuk Satker 

Alur Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara Untuk Petugas Konversi KPPN

 

FAQ Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara

1. Apa saja berkas yang diperlukan sebagai kelengkapan dalam melakukan konfirmasi setoran penerimaan negara?

Jawab:

  1. Surat pengantar dari satker
  2. Berkas rekapitulasi daftar setoran penerimaan Negara yang sudah ditandatangani dan berstempel
  3. ADK
  4. Bukti Penerimaan Negara (BPN)/ Bukti Setoran

2. Bagaimana format ADK yang benar untuk konfirmasi tahun 2020?

Jawab: Kode NTPN, NTB, NPWP, Kode Akun, dan jumlah setoran. Untuk OM-SPAN tahun 2020 format ADK tidak perlu ditambah kode satker, langsung saja Kode NTPN.

3. Bagaimana cara memperbaiki ADK dengan format tahun 2019?

Jawab: Hapus Kode Satker, jika tidak ada NPWP tambahkan tanda titik koma (;) di depan Kode Akun.

4. Mengapa format antara ADK tahun 2019 dan 2020 berbeda?

Jawab: Karena, pada tahun 2020, fitur OM-SPAN pada List Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara berubah. Sudah tidak ada opsi SAS/nonSAS dan opsi Pajak/nonPajak

5. Apabila dalam suatu proses konfirmasi, dari seluruh data transaksi ada beberapa yang N/A apakah masih bisa diproses?

Jawab: Bisa

6. Kenapa hasil konfirmasi bisa N/A?

Jawab: Ada beberapa penyebab suatu transaksi berstatus N/A. Di antaranya:

  1. Satker salah input Kode NTPN
  2. Salah input Kode Akun
  3. Salah input jumlah setoran
  4. Satker baru melakukan setoran, dan langsung mengajukan konfirmasi ke KPPN, dari KPPN Penerimaan / Pusat SITP belum melakukan approval. Sehingga statusnya belum ada data di SPAN

7. Kondisi seperti apa yang menyebabkan ADK dikembalikan kepada satker?

Jawab:

  1. Status N/A yang disebabkan oleh kesalahan NTPN yang pada saat itu satker lupa tidak membawa kode billing.
  2. Belum ada data di SPAN.

8. Mengapa setoran belum tercatat pada aplikasi SPAN?

Jawab: Satker baru melakukan setoran, dan langsung mengajukan konfirmasi ke KPPN, dari KPPN Penerimaan / Pusat SITP belum melakukan approval. Sehingga statusnya belum ada data di SPAN.

9. Berapa lama waktu yang dibutuhkan suatu setoran transaksinya ‘ADA’ di SPAN?

Jawab: Waktu yang dibutuhkan suatu transaksi statusnya ‘ADA’ di SPAN adalah sekitar 2-3 hari atau lebih.

10. Mengapa OM-SPAN membutuhkan waktu beberapa hari untuk merekam suatu setoran?

Jawab: Basis data (database) yang digunakan dalam Aplikasi OM-SPAN diambil dari Aplikasi SPAN utama (core SPAN). Pengambilan data tidak dilakukan secara  realtime, namun dengan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, bisa saja terdapat perbedaan informasi yang disajikan oleh Aplikasi OM-SPAN dengan yang dihasilkan oleh Aplikasi SPAN.

 

*seluruh layanan kami tidak dipungut biaya

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search