Jakarta

Berita

Seputar KPPN Jakarta VI

Penyampaian Hardcopy SPM Dalam Keadaan Darurat Covid-19

 Jakarta-KPPN Jakarta VI  memberikan cara atau mekanisme penyampaian hardcopy SPM yang sudah terbit SPM_nya selama masa keadaan darurat Corona Virus Disease 2019

(covid-19) satuan kerja mitra kerja KPPN Jakarta VI menyampaikan SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL tersebut ke KPPN Jakarta VI sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-94/PB/2020 tanggal 2 November 2020 dan Surat Kepala KPPN Jakarta VI Nomor S-2923/WPB.12/KP.06/2020 tanggal 10 November 2020 hal Mekanisme Penyampaian Hardcopy SPM/SP3B BLU/MPHL-BJS/SP2HL/SP4HL pada Masa Keadaan Darurat Covid-19 dilaksanakan melalui sarana pengiriman pos/ekspedisi atau melalui sarana pengiriman lainnya maupun disampaikan langsung melalui Petugas Pengantar SPM dengan mematuhi protokol kesehatan.

 


umum.kppnJaksix

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search