Jl. A Yani No.7, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122

Berita

Seputar KPPN Jambi

GKM/SHARING SESSION EVALUASI KEPATUHAN INTERNAL DAN KINERJA BULAN JUNI 2024

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juni 2024 pukul 14.00 s.d. 15.30 WIB di Aula lantai II KPPN Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Jambi dengan narasumber Nabila Qurota Annisa selaku pelaksana Subbagian Umum. Segala biaya yang timbul pada kegiatan tersebut dibebankan pada DIPA KPPN Jambi tahun 2024. Pelaksana GKM Evaluasi Kinerja KPPN bulan Juni 2024 membahas SKP DAN SKP Adendum tahun 2024 oleh seluruh pejabat dan pegawai, antara lain:

  1. Kepala KPPN jambi menyampaikan 16 IKU pada SKP awal tahun dan manual IKUnya.

Terdapat 6 IKU yang mengalami perubahan Trajectory target menjadi triwulanan beserta manual IKUnya. Kepala KPPN Jambi akan segera menetapkan SKP addendum yang telah disusun sesuai dengan ketentuan pada KMK/300/2022;

  1. Seluruh kepala Subbagian Umum dan Kepala Seksi telah menyampaikan IKU baik pada SKP awal tahun maupun SKP addendum dan manual IKU masimg-masing;
  2. PTPN Penyelia dan PTPN Mahir telah menyampaikan IKU pada SKP awal tahunnya,dam menyampaikann terdapat 2 IKU yang mengalami perubahan trajectory target menjadi triwulanan. IKU tersebut telah dimasukan pada SKP addendum;
  3. Seluruh pelaksana pada subbagian Umum telah menyampaikan SKP dan manual IKU masing-masing, dan Menyusun SKP addendum bagi IKU yang mengalami perubahan trajectory
  4. Seluruh pelaksana pada Seksi MSKI telah menyampaikan SKP dan manual IKU masing-masing , dan Menyusun SKP addendum bagi IKU yang mengalami perubahan trajectory;
  5. Seluruh pelaksana pada seksi Pencairan Dana telah menyampaikan SKP dan manual IKU masing-masing dan Menyusun SKP addendum bagi IKU yang mengalami perubahan trajectory;
  6. Seluruh pelakasan pada Seksi Bank telah menyampaikan SKP dan manual IKU masing-masing, dan Menyusun SKP addendum bagi IKU yang mengalami perubahan trajectory;
  7. Seluruh pelaksana pada Seksi Vera telh menyampaikan SKP dan manual IKU masing-masing, dan Menyusun SKP addendum bagi IKU yang mengalami perubahan trajectory;

 

Selain itu, kepala Subbagian Umum menyampaikan batas waktu menetapkan HEK DEK Triwulan I 2024 pada aplikasi Satu Kemenkeu palinng lamabat 6 Juni 2024. Kemudian, pengajuan evaluator penilaian perilaku sudah dapat dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 10 Juni 2024 pada aplikasi Satu Kemenkue. Kepala KPPN Jambi  menghimbau seluruh pejabat dan pelaksana memahami manual IKU dan mempersiapkan capaian IKU triwualan II 2024.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search