Asistensi digitalisasi pembayran pda bulan Mei 2024 dilaksanakan secara berkala kepada satuan kerja, salah satu nya dilaksanakan pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 bertempatan di KPPN Jambi. Kegiatan dilaksanakan secara luring kepada satuan kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi dalam hal koordinasi terkait registrasi akun digipay dan pendampingan tata cara transaksi pembayaran. Pada kesempatan tersebut, satuan kerja juga menyertakan/mendampingi vendor dalam pendaftaran akun vendor pada aplikasi digipay. Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan capaian transaksi digipay pada tahun 2024. Melalui kegiatan pendampingan tersebut, KPPN Jambi memberikan pendampingan dan arahan terkait registrasi user digipay, dan memberikan penjelasan singkat mengenai tata cara transaksi pada aplikasi digipay. Selanjutnya sehubung dengan penggiatan transaksi non tunai melalui penggunaan Cash Management System (CMS) pada rekening Virtual satker, KPPN Jambi melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak perbankan dalam rangka merumuskan langkah-langkah penggiatan penggunaan CMS pada VA satker. Aktivitas CMS juga dilakukan untuk kelancaran transaksi dan pembayaran non tunai pada aplikasi Digipay Satu.


