Laporan Kinerja KPPN Jambi Tahun 2023 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Jambi dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2023 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi Ditjen Perbendaharaan dan sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja pada KPPN Jambi, serta sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja Ditjen Perbendaharaan pada umumnya, dan KPPN Jambi pada khususnya. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, LAKIN juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja KPPN Jambi Tahun 2023 secara lengkap dapat dilihat/diunduh di sini