Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota oranisasi tersebut sehingga membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya. Sistem makna ini merupakan karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Kementerian Keuangan memiliki lima budaya organisasi yang wajib dijalankan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Lima budaya tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2013, yang terdiri dari:
- Satu informasi setiap hari
- Dua menit sebelum jadwal
- Tiga salam setiap hari
- Rencanakan, kerjakan, monitoring, dan tindaklanjuti
- Ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.
Sejalan dengan budaya Kementarian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan merancang grand design budaya organisasi di lingkungan DJPb tahun 2018-2020. Budaya tersebut dikenal dengan SMILE-C, yaitu sebagai berikut:
1. Share and Care
Setiap pegawai saling peduli dan berbagi untuk meningkatkan kerja sama.
2. Modern
Pelaksanaan pekerjaan terkait tugas dan fungsi DJPb didukung oleh teknologi
yang modern.
3. Innovative
DJPb mendorong setiap pegawai untuk berinovasi.
4. Learn
Para pegawai di lingkungan DJPb diharapkan untuk terus belajar baik di kantor
maupun di luar kantor.
5. Effectiveand efficient
Efektif yaitu setiap pekerjaan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dalam batas waktuyang ditentukan. Efisien yaitu mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan input (biaya) yang sama untuk menghasilkan output (hasil) yang lebih besar
6. Commitment
DJPb berkomitmen menjaga nilai Kementerian Keuangan dan terus meningkatkan prestasi.
KPPN Jayapura telah menetapkan beberapa aktivitas program budaya dalam rangka mendukung pelaksanaan budaya organisasi DJPb dan implementasi Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-637/PB/2017 tentang Grand Design Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2018-2020. Pada tahap awal, program budaya yang dilakukan berdasarkan survei dan kesepakatan dengan para pegawai, yaitu POJOK PAPEDA + , KARIWARI, Kantin Kejujuran
POJOK PAPEDA + Pojok Papeda sebagai salah satu inovasi pelayanan di KPPN Jayapura merupakan pelayanan berupa area layanan khusus untuk Pemerintah Daerah yang menjadi mitra strategis Papeda dalam kata Pojok Papeda memiliki kepanjangan “Pelayanan Pemerintah Daerah”. Pelayanan yang diberikan tidak hanya terkait dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa tetapi juga terkait dengan monitoring evaluasi penyaluran kredit program berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) serta rekonsiliasi pajak.
KARIWARI adalah sebuah kafe yang berisikan bacaan bacaan buku /perpustakaan kecil di dalam kantor guna menambah wawasan pegawai maupun satuan kerja. Kantin Kejujuran merupakan sebuah kantin yang diperuntukan bagi seluruh pegawai lingkup KPPN Jayapura tanpa adanya petugas yang menjaga dan hanya tersedia kotak untuk membayar program ini di harapkan dapat membiasakan budaya Jujur dengan kesadaraan untuk saling menjaga dan mengawasi
Sumber bacaan :
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/