Deviasi Halaman III DIPA: Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran Paling Menantang bagi Satuan Kerja Wilayah KPPN Jember
(TA 2022-2024 dan s.d Juni 2025)
Pendahuluan
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan elemen substantif dalam pertanggungjawaban keuangan negara untuk mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi. Dalam konteks ini, satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi alat evaluasi utama untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran satker, dengan salah satu komponennya adalah Deviasi Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Indikator ini selalu menjadi tantangan terbesar bagi satker di wilayah KPPN Jember. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan definisi Deviasi Halaman III DIPA, faktor-faktor penyebab kesulitannya, capaian skor Deviasi Halaman III DIPA satker wilayah kerja KPPN Jember, implikasi yang ditimbulkan, serta strategi optimalisasi skor Indikator Deviasi Halaman III DIPA, sebagai literasi untuk pembaca
umum atas kondisi pengelolaan APBN pada lingkup Wilayah Kerja KPPN Jember.
Definisi Deviasi Halaman III DIPA
Deviasi Halaman III DIPA adalah indikator kuantitatif yang mengukur kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan, sebagaimana tercantum dalam Halaman III DIPA, dengan realisasi anggaran satker. Halaman III DIPA merupakan dokumen perencanaan yang merinci alokasi dana yang akan dibelanjakan setiap bulan untuk setiap jenis belanja belanja pegawai, barang, modal, dan lain-lain) dalam satu tahun anggaran. Deviasi dihitung sebagai selisih antara rencana dan realisasi, baik dalam bentuk deviasi positif (realisasi melebihi rencana) maupun negatif (realisasi di bawah rencana). Batas toleransi deviasi ditetapkan sebesar 5% per jenis belanja setiap bulan. Penyimpangan di luar ambang batas ini mengindikasikan rendahnya kualitas atas perencanaan pelaksanaan anggaran, yang berdampak pada penilaian IKPA. Pada tahun anggaran 2024, bobot indikator ini dalam IKPA meningkat dari 10% menjadi 15%, menandakan prioritasnya yang lebih tinggi untuk tingkat akurasi antara konsistensi perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Faktor Penyebab Tingginya Deviasi
Berdasarkan analisis kinerja anggaran di wilayah KPPN Jember, Deviasi Halaman III DIPA merupakan indikator yang paling sulit dicapai secara optimal oleh banyak satker. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tantangan ini meliputi:
- Kelemahan dalam Perencanaan RPD
Proses penyusunan RPD sering kali tidak didukung oleh analisis kebutuhan dana yang komprehensif. Ketidaksesuaian antara jadwal kegiatan dan proyeksi penarikan dana, serta kurangnya antisipasi terhadap perubahan rencana kegiatan, menjadi penyebab utama deviasi.
- Faktor Eksternal dan Internal
Faktor eksternal, seperti perubahan regulasi (contohnya: Inpres No. 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran), keterlambatan dalam proses pengadaan, atau hambatan teknis di lapangan, memengaruhi realisasi anggaran. Di sisi lain, faktor internal seperti jadwal revisi yang dilaksanakan oleh masing-masing eselon I atau K/L Satuan Kerja yaang bersinggungan dengan jadwal revisi Halaman III DIPA turut memperburuk performa indikator ini..
- Partisipasi Pemanfaatan Jadwal Revisi RPD Triwulanan
Satker memiliki kesempatan untuk merevisi RPD setiap awal triwulan (14 hari pertama setiap triwulan). Namun, tidak semua satker di KPPN Jember yang memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.
- Heterogenitas Karakteristik Satker
Satker di wilayah KPPN Jember memiliki variasi dalam skala pagu anggaran dan kompleksitas kegiatan. Heterogenitas ini menyebabkan tantangan yang berbeda-beda dalam menyusun RPD yang akurat, terutama pada satker dengan kegiatan berskala besar atau bersifat insidental.
Capaian Deviasi Halaman III DIPAsatker Wilayah Kerja KPPN Jember
Skor Deviasi Halaman III DIPA satker Wilayah Kerja KPPN Jember secara rata-rata memiliki tren positif dari tahun 2022 - 2024 dan periode s.d Juni 2025, namun jika dibandingkan dengan beberapa indikator IKPA yang lain (Revisi DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Capaian Output), Deviasi Halaman III DIPA memiliki skor rata-rata terendah dalam periode tersebut. Berikut ini adalah capaian rata-rata 7 indikator IKPA pada Periode TA 2022 - 2024 dan s.d Juni 2025 (sumber: Online Monitoring SPAN) :
TA 2022, Skor Revisi DIPA - 100 , Penyerapan Anggaran - 93,28 , Belanja Kontraktual - 100, Penyelesaian Tagihan - 99,54 , Pengelolaan UP/TUP - 96,18 , Capaian Output - 100.
TA 2023, Revisi DIPA - 100 , Penyerapan Anggaran - 95,23 , Belanja Kontraktual - 100 , Penyelesaian Tagihan - 100 , Pengelolaan UP/TUP - 98,40 , Capaian Output - 100.
TA 2024, Revisi DIPA - 99,31 , Penyerapan Anggaran - 96,83 , Belanja Kontraktual - 99,76 , Penyelesaian Tagihan - 100 , Pengelolaan UP/TUP - 98,65 , Capaian Output - 100.
s.d Juni 2025, Revisi DIPA - 100 , Penyerapan Anggaran - 94,39 , Belanja Kontraktual - 100 , Penyelesaian Tagihan - 100 , Pengelolaan UP/TUP - 99,85 , Capaian Output - N/A (dalam perhitungan)
Periode | Revisi DIPA | Deviasi Halaman III DIPA | Penyerapan Anggaran | Belanja Kontraktual | Penyelesaian Tagihan | Pengelolaan UP/TUP | Capaian Output |
2022 | 100 | 68.65 | 93.28 | 100 | 99.54 | 96.18 | 100 |
2023 | 100 | 70.53 | 95.23 | 100 | 100 | 98.40 | 100 |
2024 | 99.31 | 80.51 | 96.83 | 99.76 | 100 | 98.65 | 100 |
s.d Juni 2025 | 100 | 87.21 | 94.39 | 100 | 100 | 99.85 | belum selesai |
(sumber : Online Monitoring SPAN)
Dapat diperhatikan pada tabel tersebut, skor Rata-Rata Deviasi Halaman III DIPA satker wilayah kerja KPPN Jember dari tahun 2022 - 2024 dan s.d Juni 2025, mengalami kenaikan setiap periodenya, namun tetap menjadi indikator dengan rata-rata skor terkecil dari hampir semua (7 dari 8) indikator penilaian yang menjadi dasar penghitungan nilai akhir IKPA satker.
Implikasi Tingginya Deviasi
Tingginya Deviasi Halaman III DIPA memiliki konsekuensi signifikan terhadap pengelolaan anggaran. Pertama, deviasi yang besar menurunkan skor IKPA satker, yang dapat memengaruhi reputasi dan akuntabilitas satker dalam pengelolaan keuangan negara. Kedua, ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran dapat mengganggu likuiditas kas negara, sehingga menyulitkan pemerintah c.q Direktorat Pengelolaan Kas Negara, DJPb, dalam mengelola alokasi dana untuk kebutuhan belanja nasional. Ketiga, di wilayah KPPN Jember, deviasi yang tinggi berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan nasional, yang pada akhirnya memengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional pada tingkat daerah.
Strategi Optimalisasi Skor Deviasi Halaman III DIPA
Untuk mengatasi tantangan Deviasi Halaman III DIPA, satker di wilayah KPPN Jember dapat menerapkan strategi berbasis bukti berikut:
- Optimalisasi Proses Perencanaan RPD
Satker perlu mengadopsi pendekatan perencanaan yang berbasis data, dengan melakukan analisis kebutuhan dana yang terintegrasi dengan jadwal kegiatan. Reviu berkala terhadap rencana kegiatan setiap triwulan dapat meminimalkan risiko penyimpangan. Berkoordinasi internal satker (bagian perencanaan dan pembayaran) bersama dengan KPPN Jember.
- Pemanfaatan Maksimal Periode Revisi RPD
Satker harus memanfaatkan periode revisi RPD secara proaktif untuk menyesuaikan rencana dengan dinamika pelaksanaan kegiatan. Koordinasi yang erat dengan KPPN Jember dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dapat memastikan revisi dilakukan secara tepat waktu dan efektif.
- Quality Assurance atas Kompetensi SDM
Pelatihan teknis yang terfokus pada pengelolaan anggaran, khususnya penyusunan dan pemutakhiran RPD, harus diberikan secara berkala kepada pengelola keuangan satker. Penguatan kapasitas KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, dan Bagian Perencanaan sakter, dalam fungsi pengawasan juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana anggaran.
- Manajemen Pengelolaan Uang Persediaan yang Akurat
Manajemen Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan antara pencairan APBN melalui mekanisme UP ataupun SPM-Ls (langsung) sehingga satker dapat menentukan besaran UP yang paling ideal. Pendekatan ini juga dapat mengurangi risiko deviasi.
- Kolaborasi dengan KPPN Jember
KPPN Jember telah secara aktif melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan APBN pada satuan kerja, salah satunya melalui kegiatan Central Government Advisory (Treasury Financial Advisor) kepada satuan kerja secara selektif dan berkala, namun satker diharapkan dapat juga menginisiasi forum diskusi teknis, seperti Focus Group Discussion atau sesi konsultasi langsung dengan KPPN Jember dengan harapan inisiatif ini memungkinkan identifikasi dan penyelesaian kendala spesifik yang dihadapi satker dalam pengelolaan RPD secara dini dan hasil yang lebih akurat.
Penutup
Deviasi Halaman III DIPA merupakan indikator yang paling menantang bagi satker di wilayah KPPN Jember karena menuntut tingkat akurasi yang tinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kelemahan perencanaan, kendala internal dan eksternal, serta heterogenitas satker menjadi faktor utama yang memperumit pencapaian indikator ini. Implikasinya mencakup penurunan skor IKPA, gangguan likuiditas kas negara, dan hambatan terhadap proyek pembangunan nasional di daerah. Dengan menerapkan strategi seperti optimalisasi perencanaan, pemanfaatan revisi RPD, peningkatan kapasitas SDM, manajemen pencairan dana yang terkendali, dan kolaborasi intensif dengan KPPN Jember, tantangan ini dapat dimitigasi. Keberhasilan pengelolaan anggaran memerlukan komitmen kolektif dari semua pemangku kepentingan untuk mendukung akuntabilitas keuangan dan pembangunan berkelanjutan di wilayah KPPN Jember.
(Artikel ini ditulis oleh Martha Rizky Aditya, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Jember)