Jember, 28 Januari 2020 - Sebagai bentuk penyamaan persepsi dan strategi dalam menghadapi Pelaksanaan anggaran di tahun 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor S-837 /MK.OS/2019 tanggal 22 November 2019, langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020 dibagi menjadi 3 langkah yaitu melakukan revisi terhadap DIPA, melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran, dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian IKPA. Revlsi DIPA bertujuan untuk menyelaraskan dengan rekonstruksi/perubahan nomenklatur K/L dan program kerja Kabinet Indonesia Maju. Perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran dapat dilakukan dengan cara mempercepat pelaksanaan proyek, mempercepat proses pengadaan barang/jasa, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian IKPA dapat dilakukan dengan melakukan penyesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Tedapat 12 indikator mengenai kinerja pelaksanaan anggaran, yang selanjutnya dikelompokkan ke dalam 4 bagian, diantaranya kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Disamping itu, KPPN Jember juga menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Keuangan Negara sebagai bentuk pengembangan profesi di bidang perbendaharaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2018 tentang jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan APBN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 54 Tahun 2018 tentang jabatan fungsional pranata keuangan APBN. Jabatan fungsional pranata keuangan APBN merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan dengan pendidikan minimal D3. jenjang jabatan fungsional pranata keuangan APBN dari jenjang terendah sampai
tertinggi terdiri atas : Pranata Keuangan APBN terampil, Pranata Keuangan APBN mahir dan Pranata Keuangan APBN penyelia. Jabatan fungsional analis keuangan APBN merupakan jabatan fungsional kategori keahlian, dengan pendidikan minimal S1/D4.Jenjang jabatan fungsional analis keuangan APBN dari jenjang terendah sampai tertinggi terdiri atas: Analis pengelolaan keuangan APBN ahli pertama, Analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda dan Analis pengelolaan keuangan APBN ahli madya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 51 Satuan Kerja Wilayah KPPN }ember yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing satuan kerja, dari jumlah satuan kerja yang diundang yang hadir pada kegiatan tersebut sebanyak 76 Peserta.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksaan anggraan satker di tahun 2019, pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Satker dengan Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2019 yaitu : Politeknik Negeri Jember, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lumajang Kab. Lumajang,Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kab. Jember, Pengadilan Agama Lumajang, Pengadilan Negeri Jember, dan Kantor Kementerian Agama Kab. Lumajang.
- Tim Medsos KPPN Jember
# Mengawal APBN, Indonesia Maju
# Kawal APBN
# Uang Kita