Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 secara digital di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12). Kegiatan tersebut sekaligus merupakan simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Dalam arahannya, Presiden berpesan untuk melaksanakan belanja negara secara efisien sekaligus berhati-hati.
“Belanja negara harus kita lakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan. Kita waspada menghadapi tantangan yang tidak menentu. Saya bertekad memerangi kebocoran di semua tingkat dan saya mohon semua unsur, terutama para pimpinan daerah ikut bersama dengan pemerintah pusat demi kepentingan rakyat. Kita harus jamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan,” tegas Presiden.
Sejumlah tantangan ke depan juga diungkap oleh Presiden. “Kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh ketidakpastian diwarnai oleh ketegangan peperangan. Karena itu APBN kita tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Kita bertekad melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju dan Indonesia Emas tahun 2045,” lanjutnya.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa APBN adalah instrumen penting yang sangat menentukan kemajuan suatu bangsa.
Perekonomian Indonesia dalam periode 2022 hingga 2024 diperkirakan tumbuh di kisaran 5% di tengah melambatnya ekonomi global dan terjadinya perang dagang dan proteksionisme, serta konflik geopolitik yang menyebabkan volatilitas harga komoditas. Menkeu mengatakan bahwa APBN 2025 disusun dengan asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi tahun 2025 yang dinamis dan penuh ketidakpastian geopolitik.
“Penyusunan DIPA telah melalui proses digitalisasi, dari mulai perencanaan, penganggaran, termasuk penandatanganan DIPA secara elektronik yang berhasil menyederhanakan proses pengesahan DIPA dari semula 12 tahap menjadi 4 tahap, dengan menggunakan aplikasi SAKTI.”
Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Program unggulan 2025 telah ditampung di APBN melalui program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah, dan desa. Adapun pendapatan negara tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3.005,1 triliun, yang akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal.
“Kami mengharapkan agar DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi Transfer ke Daerah tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan sehingga pada awal tahun masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal,” pungkas Menkeu. [LRN]