Rabu, 9 Oktober 2024. KPPN Karawang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-13/PB/2024
tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 yang diikuti oleh pengelola keuangan seluruh satker.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN yang menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Karawang mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024, yang tentunya untuk memastikan pengelolaan anggaran negara pada masing-masing satkerdapat dilaksanakan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Frida juga menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh satker bahwa biaya layanan KPPN Karawang adalah Rp 0, sehingga diharapkan Kerjasama dan dukungan kepada semua satker untuk tidak melakukan gratifikasi kepada pegawai KPPN.
Sesi pertama adalah Sosialisasi Per 13/PB/2024 dengan narasumber JF Dyah Sri Astuti yang menekankan pada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian Satker antara lain memastikan tidak terjadi retur, memperhatikan tanggal-tanggal penting terkait pengajuan data kontrak, pembayaran uang makan dan uang lembur bulan Desember 2024, penyampaian gaji induk/gaji PPPK/penghasilan PPNPN menggunakan SPM LS serta dan pengajuan SPM-LS tunjangan kinerja untuk bulan Januari 2025.
Sesi kedua dilaksanakan Sosialisasi aplikasi TOOS oleh Mandiri Taspen, TOOS merupakan layanan pengajuan klaim dan non klaim secara online. Kelebihan dari inovasi Aplikasi ini adalah mempersingkat durasi layanan sehingga diharapkan terjadi peningkatan kuantitas pelayanan yang tentu saja akan berpengaruh pada peningkatan jumlah masyarakat yang dapat dilayani setiap harinya, Pihak Mandiri Taspen juga menyampaikan beberapa produk layanan Taspen dan Mandiri Taspen.
Sesi terakhir dalam kegiatan hari ini adalah Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 Tingkat UAKPA, dengan narasumber mas Rio, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan komponen yang harus ada dalam penyusunan Laporan Keuangan TW III 2024 , yaitu LRA, LO, LPE, NERACA, CALK , Kertas Kerja Analisis Cetakan Hasil Rekonsiliasi Lampiran Yang Dijelaskan pada Catatan Penting Lainnya. KPPN juga menyampaikan apresiasi atas kepada satker dan memberikan penghargaan kepada Satker atas Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Satker Pengadilan Agarm, Satker KPU dan satker Kantor Pertanahan Karawang serta berpesan kepada semua peserta agar tetap menjaga akuntabilatas dalam pengelolaan anggaran masing-masing satuan kerja.


