Coaching dan counseling memiliki peran penting dalam pengembangan kinerja pegawai. Coaching membantu pegawai dalam meningkatkan keterampilan kerja, pemecahan masalah, dan pencapaian target.
Melalui proses ini, mereka mendapatkan arahan dan umpan balik yang memungkinkan pengembangan kinerja yang berkelanjutan.
Di sisi lain, counseling fokus pada aspek emosional dan psikologis pegawai. Ini dapat membantu mengatasi stres, kecemasan, atau masalah pribadi yang dapat mempengaruhi kinerja. Dengan memberikan dukungan dan bimbingan, counseling membantu kinerja mengatasi tantangan dengan lebih baik.
Kombinasi coaching dan counseling menciptakan lingkungan kerja yang sehat, mendukung pertumbuhan profesional, dan meningkatkan kinerja pegawai.
KPPN Karawang pada periode Triwulan IV melaksanakan C n C antara kepala KPPN dengan Kepalas Seksi PDMS, tema yang diambil terkait Optimalisasi Pengelolaan Anggaran Satker dengan pengawalan LLAT tahun 2024.
Metode yang di gunakan adalah metode FIRA (F = Focus pada tujuan, I = Identifikasi GPS, R = Rencana Aksi, A = Akuntabilitas & Kinerja), diawali dengan kepala KPPN menyapa dengan ramah kepada pegawai dan mengajukan pertanyaan untuk menggali potensi pegawai.
Kesimpulan dari C n C antara lain bahwa Coachee selaku Kepala Seksi PDMS akan terus berkomitmen untuk monitoring mengingatkan satker terkait batas-batas waktu (tanggal-tanggal penting dalam LLAT) serta upaya memitigasi risiko potensi mengalami penurunan nilai Deviasi halaman III DIPA dan Pengelolaan UP/TUP pada satuan kerja.


