Dalam rangka meningkatkan kapasitas peran KPPN selaku Local Government Advisor, KPPN Karawang melaksanakan FGD Mengenal Perekonomian Daerah dengan narasumber dari BPS Kabupaten Karawang yang menyampaikan materi terkait PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (satu tahun).
Terdapat 3 sudut pandang PDRB yaitu Pendapatan, Pengeluaran dan Produksi.
Pendekatan pengukuran PDRB melalui :
- PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) :barang dan jasa dihitung menggunakan harga yang berlaku pada saat tahun berjalan, PDRB yang dihasilkan di sebut PDRB Nominal
- PDRB Atas D\asar Harga Konstan (ADHK) : barang dan jasa dihitung pada harga yang tetap (harga tahun dasar), PDRB yang dihasilkan disebut PDRB riil.
Berdasarkan Data BPS :
1. Perekonomian Kab Karawang tumbuh baik selama periode 2010-2025
2. Kab Karawang merupakan wilayah perlintasan dengan potensi lapangan usaha perdagangan dan transportasi cukup besar
3. Potensi lapangan usaha pertanian khususnya pertanian tanaman pangan
4. Prioritas kebijakan sektoral difokuskan pada lapangan usaha dengan peranan dominan sensitive terhadap perekonomian Karawang, mengalami pertumbuhan yang cepat serta berdaya saing, yakni lapangan Industri Pengolahan, Perdagangan, Transportasi, Konstruksi, Pertanian


