Jl. Mayjen. Sutoyo No.5, Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122

Berita

Seputar KPPN Kendari

UMi Untuk Kemaslahatan Ummi

Usaha ultra mikro adalah usaha mikro (kecil) yang dimiliki oleh orang perorangan. Sementara itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin membuka peluang wirausaha. Pembiayaan UMi bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro. Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator dana pembiayaan UMi. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT. Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Pembiayaan UMi menyasar kepada ibu-ibu rumah tangga yang ingin menangkap peluang usaha ultra mikro untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga mereka.

Konsep pembiayaan UMi dimulai dari pembentukan kelompok debitur terlebih dahulu. Maksud dibentuk kelompok adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan, karena ketiadaan agunan, maka diimbangi dengan pendampingan yang intensif dan tanggung renteng. Setelah meningkat skala usahanya, debitur kelompok diharapkan telah mandiri dan memiliki sedikit aset yang dapat dijaminkan. Pada saat itulah debitur tersebut boleh lepas dari kelompok dan boleh mengambil skema individu yang mempersyaratkan jaminan sebagai tanda kemandirian. Persyaratan untuk pembiayaan UMi sangatlah mudah, antara lain wajib memiliki KTP elektronik, punya surat keterangan usaha atau sejenisnya dan yang pasti tidak sedang memiliki hutang dengan lembaga keuangan atau koperasi.   

Ibu Ria merupakan salah satu ibu rumah tangga yang terbantu dan dapat berdaya memperbaiki taraf hidupnya. Ibu yang berdomisili di daerah Mangga Dua, Kota Kendari itu telah merasakan bantuan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dengan bantuan modal 2 juta rupiah dari PNM, dia bisa membuka usaha jualan Pop Ice. Untuk sekadar kebutuhan hidup atau bahkan menambah penghasilan sang suami yang hanya seorang tukang ojek berkeliling di seputaran Kota Lama. Uang 2 juta rupiah itu dibelikan blender dan bahan baku untuk berjualan Pop Ice, ide itu muncul mengingat  lokasi rumahnya yang berdekatan dengan sekolahan.

"Alhamdulillah, untuk kebutuhan hidup dan uang sekolah anak sudah bisa membantu dari sekadar menjual Pop Ice," akunya, dengan wajah berseri-seri ini tampak senang, sambil sesekali memperbaiki gendongannya anaknya yang masih balita di warung sederhana berukuran 3x4 meter. Penjualan Pop Ice sangat laris dan disukai anak anak. Ibu Ria pun sangat memperhatikan kebersihan barang dagangannya. Kebersihan adalah salah satu faktor utama wirausaha dalam hal makanan atau pun minuman untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Rumah seadanya terbuat dari papan dan beratap daun nipah merupakan tempat bernaung bagi ibu Ria  sekeluarga. Meski halamannya sempit tapi cukup untuk mendirikan warung kecil di depan rumahnya. Apalagi tanah dan rumah merupakan milik pribadi keluarga mereka.

Ibu rumah tangga yang memiliki enam orang anak yang masih kecil-kecil ini awalnya tidak memiliki kegiatan apapun selain merawat anak di rumah dan menjadi ibu rumah tangga. Namun karena keadaan dan kebutuhan hidup yang semakin bertambah seiring dengan bertambahnya kebutuhan anak sekolah ibu Ria mulai berpikir untuk mencari tambahan penghasilan untuk keluarga besarnya. Informasi tentang UMi dia dapatkan langsung dari petugas PNM yang setiap minggu berkeliling menyampaikan sosialisasi tentang penyaluran dana pinjaman ulltra mikro dan peluang untuk menjadi seorang wirausahawan. Dan situlah dia tertarik untuk memperoleh bantuan UMi  ini, selain ringan pengembaliannya juga dipermudah dalam hal ide serta cara penjualan yang sesuai kemampuan. Dengan bunga yang cukup rendah, ibu Ria secara rutin membayar angsuran pinjamannya setiap pekan.

Tidak jauh berbeda dengan ibu Ria, ibu Hertia juga merasakan begitu besar manfaat pembiayaan UMi bagi kelangsungan hidup  keluarganya. Jika dilihat dari pendapatan sang kepala rumah tangga yang hanya seorang buruh pabrik Pengelolaan Ikan Dharma Samudera, yang harus menafkahi istri dan dua orang anak balita yang mereka adopsi. Beberapa tahun menikah, ibu Hertia belum dikarunia anak, meskipun hidup pas-pasan tidak menyurutkan keinginannya untuk mengadopsi anak. Dalam keterbatasannya ibu Hertia tidak tinggal diam dalam hal mencari nafkah, dia adalah salah satu dari banyak ibu yang memiliki tekad dan perjuangan kuat dalam menghadapi hidup. Waktu ditemui, ibu Hertia sedang menidurkan bayinya dalam ayunan di warungnya yang kecil yang berlokasi cukup strategis yaitu tepat di depan dermaga kapal BASARNAS Kendari. “Beginilah keseharian saya, setelah mendapat bantuan UMi sebesar 3 juta rupiah dari PNM saya bisa membuka usaha warung kecil ini”, sementara tangannya cekatan mengayun kain yang sedang mengeper di depannya. Bayi di ayunan pun terdiam seketika dari tangisnya yang sebelumnya nyaring terdengar dari luar warung.

“Angsuran cukup ringan dengan bunga pinjaman yang rendah dan dikembalikan setiap pekannya, pinjamannya mudah dan cepat tanpa syarat atau agunan seperti pinjaman dari bank yang sangat repot dan lama. Pembiayaan UMi sangat membantu bagi kami masyarakat kecil untuk modal usaha” ujarnya. Berkat usahanya juga, ibu Hertia mampu menyisihkan penghasilannya untuk membangun rumah kecil, yang mana selama ini dia dan keluarga menumpang di rumah mertuanya. Ibu Hertia tidak henti hentinya berucap syukur atas program pemerintah ini karena betapa dia dan keluarganya memperoleh manfaat yang luar biasa besar meski jika dibandingkan dengan program lain ini sangat kecil dalam hal nominal. Namun secara manfaat cukup terasa bagi masyarakat yang memiliki nasib di bawah angka kemapanan di dalam masyarakat. Harapan mereka  bantuan semacam ini terus berlanjut, karena sangat membantu untuk masyarakat usaha ultra mikro yang  ingin berwirausaha tanpa harus kerepotan masalah bunga atau berurusan di Bank.

UMi dibuat untuk meningkatkan kapasitas usaha masyarakat dengan memberi  pendampingan hingga masyarakat pemilik usaha mikro memiliki kapasitas untuk mendapatkan akses formal dari lembaga keuangan bukan bank, karena sifat pembiayaannya yang non-bank dan memiliki pinjaman serta bunga yang cukup rendah. Selain syarat peminjaman dipermudah, juga dibantu dalam hal pemberian ide kreatif dari lembaga pemberi bantuan. Niat yang kuat untuk menjadi seorang wirausaha pun tidaklah cukup apabila tidak disertai dengan kejujuran. Tekad yang kuat dan kejujuran adalah modal yang utama untuk bisa meraih kesuksesan. Sudah banyak terlahir wirausaha dari program UMi dari sejak 2018, ibu Ria dan ibu Hertia hanyalah contoh sepenggal kisah sukses para Ummi (ibu) yang berhasil mengubah kehidupan keluarga mereka menjadi lebih baik dan telah merasakan manfaatnya. Maju terus UMi, begitu banyak para Ummi yang mengharapkanmu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Program UMi untuk Indonesia Maju yang adil makmur dan sejahtera.

Penulis: Sri Suhartini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search