Kolaka, djpbn.kemenkeu.go.id – Kepala KPPN Kolaka melaksanakan "Kick Off" Pencanangan Zona Integritas di KPPN Kolaka di Aula KPPN, Balandete, Kolaka (14/02).
Dalam rangka mempercepat Pembangunan Zona Integritas, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Kepdirjen 814/PB/2016 menerbitkan Pedoman Akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. KPPN Kolaka termasuk salah satu dari 82 KPPN/Kanwil di lingkup Ditjen Perbendaharaan yang diamanahkan untuk sukseskan akselerasi di tahun 2018 ini. Zona Integritas adalah Predikat yang nantinya diberikan kepada Instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Acara dihadiri oleh Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja mitra KPPN Kolaka, diantaranya perwakilan Institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan maupun Instansi Vertikal lainnya. Kepala KPPN Kolaka Abdul Wahid melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM, turut serta menandatangani sebagai saksi, antara lain Kapolres Kolaka AKBP Didik Suprananto, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian, Kepala Kemenag Kolaka H.Abdul Aziz Baking dan Perwakilan Kepala Kanwil DJPb Sultra oleh Kabid SKKI Yohannis Panirring. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan dan pembacaan pakta integritas oleh seluruh pejabat dan staf KPPN Kolaka.
"Saya ingatkan kepada seluruh stakeholder kami bahwa seluruh pelayanan di KPPN Kolaka tidak dipungut biaya, untuk itu tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada kami, dan mohon doanya semoga KPPN Kolaka sukses mendapat predikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di Tahun 2018 ini" Pungkas Abdul Wakhid.
Oleh : Rx – Kontributor KPPN Kolaka