Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penggunaan APAR

Pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024, KPPN Kolaka mengadakan Pelaksanaan Kegiatan Simulasi Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penggunaan APAR secara luring di halaman KPPN Kolaka. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PNS, PPNPN, dan Siswa Prakerin KPPN Kolaka dan disampaikan secara langsung oleh Muhammad Fauzan Irwan dan Pebriyanto selaku Tim dari Kantor UPBU Sangia Ni Bandera Kolaka. 

Muhammad Fauzan menyampaikan bahwa Kebakaran itu melibatkan 3 (tiga) unsur yang biasa disebut segitiga api, 3 (tiga) unsur penting dalam kebakaran antara lain bahan bakar dalam jumlah yang cukup, zat pengoksidasi/oksigen dalam jumlah yang cukup, dan sumber nyala yang cukup untuk menyebabkan kebakaran. Kebakaran terjadi sangat cepat, apabila tidak segera ditanggulangi maka kerugian total akibat kebakaran tidak akan bisa dihindari lagi. 

Fauzan menjelaskan mengenai klasifikasi kebakaran yang mana adalah penggolongan atau pembagian atas kebakaran berdasarkan pada jenis benda/bahan yang terbakar. Dengan adanya klasifikasi kebakaran tersebut diharapkan akan lebih mudah atau lebih cepat dan lebih tepat mengadakan pemilihan media pemadaman yang akan digunakan untuk melaksanakan pemadaman. Dalam hal kebakaran pada bahan yang mudah terbakar biasa, misalnya : kertas, kayu, maupun plastic. Cara mengatasinya yaitu bisa dengan menggunakan air untuk menurunkan suhunya sampai di bawah titik penyulutan, serbuk kering untuk mematikan proses pembakaran atau menggunakan halogen untuk memutuskan reaksi berantai kebakaran, jika melibatkan bahan cairan combustible dengan cairan flammable, seperti bensin, minyak tanah, dan bahan serupa lainnya. Cara mengatasinya dengan bahan foam. Apabila kebakaran disebabkan oleh listrik yang bertegangan untuk mengatasinya yaitu dengan menggunakan bahan pemadaman kebakaran non kondusif agar terhindar dari sengatan listrik. 

Memadamkan kebakaran dapat dilakukan dengan prinsip menghilangkan salah satu atau beberapa unsur dalam proses nyala api , beberapa cara memadamkan api yaitu dengan pendinginan yaitu salah satu cara yang umum untuk memadamkan kebakaran adalah dengan cara pendinginan/menurunkan temperatur bahan bakar sampai tidak dapat menimbulkan uap atau gas untuk pembakaran. Salah satu bahan yang efektif terbaik menyerap panas adalah Air. Pendinginan permukaan biasanya tidak efektif pada produk gas dan cairan yang mudah terbakar dan memiliki flash point dibawah suhu air yang dipakai untuk pemadaman. Oleh karena itu media air tidak dianjurkan untuk memadamkan kebakaran dari bahan cairan mudah terbakar dengan flash point di bawah 100C atau 37C. Penyelimutan dengan membatasi/mengurangi oksigen dalam proses pembakaran api akan dapat padam. Pemadaman kebakaran dengan cara ini dapat lebih cepat apabila uap yang terbentuk dapat terkumpul di dalam daerah yang terbakar, dan proses penyerapan panas oleh uap akan berakhir apabila uap tersebut mulai mengembun, dimana dalam proses pengembunan ini akan dilepasnya sejumlah panas. Apabila Kebakaran terjadi dapat dilakukan dengan mengurangi/memisahkan benda yang belum terbakar dengan cara diurai (starvation) dengan menjauhkan benda yang belum terbakar, menutup kran aliran minyak/gas yang terbakar, dan merobohkan salah satu bangunan guna melindungi bangunan yang jumlahnya lebih banyak dan belum terbakar. 

Pengertian APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang guna memadamkan api/kebakaran pada awal terjadi kebakaran (definisi berdasarkan Permenakertrans RI Nompr 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan). Alat pemadam api ringan (APAR) didesain untuk memadamkan api kecil atau kebakaran ringan. Jangan gunakan APAR untuk memadamkan kelas kebakaran yang sudah membesar atau tidak bisa dikendalikan. Hal ini karena APAR tidak efektif untuk memadamkan api yang sudah membesar. 

Tata cara menggunakan APAR adalah dengan tarik/lepas pin pengunci tuas APAR/tabung pemadam, arahkan selang ke titik pusat api, tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR /tabung pemadam, dan sapukan secara merata sampai api padam. Untuk memastikan keamanan dan keefektifan prosedur penggunaan APAR, kamu harus memperhatikan jarak penyemprotan APAR dari titik api. Prosedur penggunaan APAR yang efektif dan aman adalah pada jarak 3-5 meter dari titik api. Jika prosedur penggunaan APAR dilakukan lebih dari 5 meter, bahan pemadam api bisa menyebar atau jatuh ke lantai/tanah sebelum mengenai titik api. Jika pemadaman api dilakukan pada jarak kurang dari 3 meter dari titik api, hal ini bisa menyebabkan pengguna APAR terkena jilatan api yang membahayakan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI