KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN KPH Semester 1 Tahun 2021

 

 

      Pada Semester I Tahun 2021, KPPN KPH telah melaksanakan survei kepuasan pengguna layanan. Terdapat empat layanan yang ada di KPPN KPH, yaitu layanan penarikan pinjaman dan hibah (SPM), layanan bimbingan dan konsultasi (CSO), layanan pembuatan KIPS, specimen dan pin PPSPM (CSO), dan layanan sarana dan prasarana. Pada setiap layanan, terdapat dua hal yang diperhatikan, yaitu tingkat kepentingan pengguna layanan dan tingkat kepuasan pengguna layanan. Tingkat kepentingan diukur dari skala 1 sampai 5, mulai dari tidak penting hingga sangat penting. Sedangkan tingkat kepuasan diukur dari skala 1 sampai 5, mulai dari tidak puas hingga sangat puas.

1. Layanan Penarikan Pinjaman dan Hibah (SPM)

    Untuk layanan penarikan pinjaman dan hibah, indeks rata-rata tingkat kepentingan sebesar 4,75, sedangkan indeks rata-rata tingkat kepuasan sebesar 4,69. Sehingga didapatkan rata-rata dari keduanya sebesar 4,72. Layanan penarikan pinjaman dan hibah meliputi 10 aspek, yaitu sebagai berikut.

  1. Kemudahan memperoleh informasi tentang prosedur layanan.
  2. Kejelasan informasi mengenai persyaratan-persyaratan administrasi.
  3. Kesesuaian pelayanan dengan prosedur/ketentuan.
  4. Layanan diselesaikan secara tepat waktu.
  5. Petugas cepat tanggap.
  6. Petugas memiliki kemampuan yang memadai.
  7. Petugas bersikap sopan, ramah, dan disiplin.
  8. Petugas berpenampilan profesional/rapi.
  9. Petugas melayani sesuai jam pelayanan.
  10. Tidak terdapat biaya/pungutan apapun.

 

2. Layanan Bimbingan dan Konsultasi (CSO)

    Untuk layanan bimbingan dan konsultasi, indeks rata-rata tingkat kepentingan sebesar 4,76. Sedangkan indeks rata-rata tingkat kepuasan sebesar 4,69. Sehingga didapatkan rata-rata dari keduanya sebesar 4,72. Layanan bimbingan dan konsultasi meliputi 10 aspek, yaitu sebagai berikut.

  1. Kemudahan memperoleh informasi tentang prosedur layanan.
  2. Ketersediaan brosur-brosur mengenai informasi layanan.
  3. Kesediaan petugas dalam membantu menyelesaikan permasalahan.
  4. Petugas memiliki kemampuan yang memadai.
  5. Petugas dapat dipercaya/diandalkan dalam memberikan pelayanan.
  6. Petugas selalu mendengarkan dan perhatian terhadap setiap keluhan.
  7. Petugas bersikap sopan, ramah, dan disiplin.
  8. Petugas berpenampilan profesional/rapi.
  9. Petugas melayani sesuai jam pelayanan.
  10. Tidak terdapat biaya/pungutan apapun.

 

3Layanan Pembuatan KIPS, Specimen, dan Pin PPSPM (CSO)

    Untuk layanan pembuatan KIPS, specimen, dan pin PPSPM, indeks rata-rata tingkat kepentingan sebesar 4,76. Sedangkan indeks rata-rata tingkat kepuasan sebesar 4,74. Sehingga didapatkan rata-rata dari keduanya sebesar 4,75. Layanan pembuatan KIPS, specimen, dan pin PPSPM meliputi 10 aspek, yaitu sebagai berikut.

  1. Kemudahan memperoleh informasi tentang prosedur layanan.
  2. Kejelasan informasi mengenai persyaratan-persyaratan administrasi.
  3. Ketersediaan brosur-brosur mengenai informasi layanan.
  4. Kesesuaian pelayanan dengan prosedur/ketentuan.
  5. Petugas memiliki kemampuan yang memadai.
  6. Petugas cepat tanggap.
  7. Petugas bersikap sopan, ramah, dan disiplin.
  8. Petugas berpenampilan profesional/rapi.
  9. Petugas melayani sesuai jam pelayanan.
  10. Tidak terdapat biaya/pungutan apapun.

 

4. Kinerja Layanan Sarana dan Prasarana

    Untuk layanan sarana dan prasarana, indeks rata-rata tingkat kepentingan sebesar 4,72. Sedangkan indeks rata-rata tingkat kepuasan sebesar 4,62. Sehingga didapatkan rata-rata dari keduanya sebesar 4,68. Layanan pembuatan KIPS, specimen, dan pin PPSPM meliputi 10 aspek, yaitu sebagai berikut.

  1. Kenyamanan ruang tunggu layanan.
  2. Keamanan lingkungan kantor unit pelayanan.
  3. Kenyamanan sarana & prasarana pendukung (toilet/tempat ibadah).
  4. Mekanisme penanganan pengaduan tersedia dan dikelola dengan baik.
  5. Ketersediaan hotline/sarana untuk memonitor status layanan.
  6. Ketersediaan fasilitas tambahan (media baca/terminal listrik/air minum).
  7. Kantor layanan memiliki jadwal (buka s.d tutup) yang pasti.
  8. Website kantor menyediakan informasi secara update.
  9. Kantor layanan memiliki petugas satuan keamanan yang baik.
  10. Terdapat informasi bahwa tidak ada biaya apapun terhadap layanan.

 

     Atas hasil tersebut, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna layanan atas sinergi dan kerja samanya selama ini. Kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi pengguna layanan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search