KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah

Batas Waktu Pengajuan SPD Bank Dunia

Sehubungan dengan akhir tahun anggaran 2017 dan adanya system upgrading di Bank Dunia, bersama ini disampaikan batas waktu penyampaian Surat Penarikan Dana untuk Bank Dunia, antara lain:

No Value Date (Tanggal Dana Dibayarkan) Batas Waktu Diterima di KPPN KPH Batas Waktu Diterima di Bank Dunia
1 8-15 Desember 2017   4 Desember 2017   5 Desember 2017
2 Sebelum 31 Desember 2017 (valuta non-USD) 18 Desember 2017 20 Desember 2017
3 Sebelum 31 Desember 2017 (valuta USD) 20 Desember 2017 22 Desember 2017
4 Pembayaran lebih dari USD 50.000.000, harap menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu dan harus diterima oleh Bank Dunia 7 hari sebelum tanggal dana dibayarkan

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search