Menindaklanjuti Perdirjen Perbendaharaan No. PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2017 dan Surat Officer-in-Charge Indonesia Resident Mission ADB nomor Ref. No. 077/FMDU/12.17 tanggal 4 Desember 2017, bersama ini disampaikan bahwa batas waktu pengajuan SPD ke KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah untuk lender ADB tahun 2017 adalah paling lambat 8 Desember 2017.