Pada tanggal 27 November 2018, KPPN Kuningan mendapatkan kunjungan tamu dari LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Nugraheni Triastuti sebagai . Kunjungan LPMP Jawa Tengah ke KPPN Kuningan adalah bermaksud untuk melakukan studi banding terkait penerapan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bersih Bebas dan Melayani).
Kegiatan studi banding ini diadakan di aula KPPN Kuningan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi MSKI KPPN Kuningan Bapak Muhammad Rizky terkait bagaimana proses KPPN Kuningan berhasil mendapatkan WBK dan WBBM. Menurut Kepala MSKI KPPN Kuningan, untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM sebuah instansi pemerintah harus mendapatkan nilai WBK minimal 75 dan WBBM minimal 85. Penilaian WBK dan WBBM dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan cara melakukan survei dan penilaian on the spot terhadap inovasi yang dibuat oleh KPPN Kuningan.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI, KPPN Kuningan telah menghadirkan inovasi sebagai bentuk pelayanan prima kepada stakeholders. Inovasi tersebut antara lain IZMI (aplikasi android), digital banner, brosur produk layanan, program hemat energi, Fiesta (konsultasi intensif satker), Kosami (Konsultasi Sabtu Minggu), dll. Menurut beliau, inovasi yang memenuhi kriteria WBK dan WBBM adalah inivasi dapat diduplikasikan atau diaplikasikan di kantor lainnya. Selain itu, inovasi yang dibuat tidak harus dalam bentuk IT (teknologi informatika).
Selain penilaian terhadap inovasi, KemenPANRB juga menilai WBK dan WBBM dengan melakukan survei kepada stakehlders. Survei ini meliputi pertanyaan terkait pemerintah yang bersih dan bebas KKN, survei persepsi korupsi, presentase hasil pemeriksaan dan tindak lanjut, survei persepsi pelayanan.
Predikat WBK dan WBBM yang diraih oleh KPPN Kuningan merupakan dukungan semua pihak baik internal DJPb, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan stakeholders. Atas hasil predikat WBK dan WBBM ini, KPPN Kuningan selalu berusaha meningkatkan kinerjanya dan sangat terbuka untuk menularkan kepada instansi pemerintah yang lainnya agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.



