KACA MATA BACA
Tersedianya Kaca Mata baca merupakan inovasi KPPN Kuningan dalam rangka memberikan pelayanan prima, penggunaan Kaca mata baca ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna layanan apabila pada saat memanfaatkan fasilitas buku buku atau koran serta literatur yang tersedia di ruang layanan para pengguna layanan lupa membawa kaca mata baca dapat memanfatkan fasilitas kaca mata baca yang tersedia. Saat ini Kaca mata yang tersedia terdiri dari Kaca mata minus dan plus total jumlah yang tersedia sebanyak 6 buah.
LANTATUR
Selama pandemi Covid-19 melanda, aktivitas tatap muka antar Satker/Stakeholders dan Pihak KPPN Kuningan dibatasi guna menghindari penyebaran virus. Dalam rangka kelancaraan pelaksanaan penyaluraan dana APBN, proses pengajuan SPM saat ini menggunakan sistem e-SPM, namun secara ketentuan penyampaiaan dokumen Hard Copy SPM wajib disampaikan oleh satuan kerja, selain dokumen dokumen administrasi lainnya tetap seperti SKPP . Dalam rangka kelancaraan pelaksanaan penyampaiaan dokumen tersebut KPPN Kuningan memberikan inovasi layanannya berupa penerimaan dokumen/surat dengan metode Layanan Tanpa Turun (Lantatur). Layanan ini memungkinkan satker untuk menyampaikan dokumen ke KPPN dengan memberikan dokumen tersebut pada petugas keamanan atau menyimpan langsung pada tempat yang telah disediakan oleh KPPN.