



Sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-25/PB/2018 KPPN Kuningan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) diantaranya PT Pegadaian (Persero) dan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) dalam rangka pelaksanaan Survei Baseline dan Endline terhadap Debitur penerima pembiayaan di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka



