Dalam rangka mengendalikan saldo Kas Negara dan persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran, Menteri Keuangan berwenang mengatur Penerimaan Negara dan Pengeluaran Negara pada akhir tahun anggaran. Untuk akhir tahun anggaran 2021 sendiri, telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Adapun tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan untuk menghadapi akhir tahun anggaran 2021, adalah sebagai berikut.



Berkenaan dengan hal tersebut, KPPN Kuningan juga akan melaksanakan sosialisasi secara daring melalui sarana video conference (zoom) pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Dengan telah ditetapkannya peraturan terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021, diharapkan pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Untuk mengunduh materi sosialisasi terkait LLAT 2021, klik disini.



