Rabu [08/03] KPPN Kuningan mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP secara Elektronik yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh satker lingkup KPPN Kuningan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Kuningan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Aris Yuono selaku Kepala Seksi Pencairan Dana terkait Peraturan Menteri Keuangan nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP secara Elektronik sebagai dasar satuan kerja melakukan pengajuan SKPP secara elektronik. Selain pemaparan materi, diadakan juga simulasi penggunaan aplikasi GPP dekstop dan Aplikasi GPP Web guna pengajuan SKPP secara Elektronik yang dipandu oleh Bapak Reza Saputra selaku Pejabat Teknis Perbendaharaan Negara Mahir serta diakhiri dengan sesi diskusi.