Dalam rangka rangkaian Hari Bakti Perbendaharaan ke- 20 Tahun 2024, KPPN Kuningan melaksanakan kegiataan Hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Yayasan Dzun Nurain Utsman Bin Affan Kuningan berupa peralatan dan Mesin yang sudah tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, tetapi secara umum BMN tersebut masih dapat digunakan.
Jumlah Total BMN yang disetujui dihibahkan sebanyak 179 (seratus tujuh puluh sembilan) unit terdiri dari Meja Komputer, Meja Kerja, Kursi Besi Metal, Printer, PC Unit, Lap Top, Mesin Absensi, Gordyn, Scanner. Berdasarkan hasil survey dan permohonan dari Yayasan Dzun Nurain Utsman Bin Affan Kuningan, BMN dimaksud akan digunakan untuk mengisi Laboratorium Komputer dan melengkapi kelas-kelas yang belum terfasilitasi meja dan kursi.
Sebelum diserahkan kepada penerima, mekanisme hibah ini diawali dengan melakukan inventarisasi atas penggunaan BMN dan mengusulkan pemindahtanganan BMN dengan mekanisme Hibah kepada Sekretaris DJPb. Setelah itu, Sekretaris DJPb atas nama Menteri Keuangan memberikan persetujuan Hibah. Selanjutnya dengan ditandatanganinya Naskah Hibah dan BAST, maka kepemilikan BMN beralih dari negara (KPPN Kuningan) kepada Yayasan Dzun Nurain Utsman Bin Affan Kuningan.
Dengan kegiataan Hibah BMN kepada Yayasan Dzun Nurain Utsman Bin Affan Kuningan diharapkan menjadi tambahan nilai bagi Kementerian Keuangan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan masyarakat.
#HariBaktiPerbendaharaan
#Kemenkeumelayanilebihbaik
#IntressHandal
#KPPNKuningan
#Antigratifikasi