Kutacane

Aset Tidak Tertib, Laporan Keuangan Belum Memadai

Walau sejumlah kabupaten dan kota di Aceh meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh. Namun tak berarti tata kelola pemerintahan dan keuangan di kabupaten-kota tersebut, seindah warna asli. Pemko Lhokseumawe salah satunya. Seperti apa faktanya? Berikut pemaparannya yang dirangkum wartawan MODUSACEH.CO, Muhammad Saleh.

***

Nah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kota Lhokseumawe per 31 Desember 2015, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Hasilnya, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2015 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Nomor 13.A/LHP/XVIII.BAC/06/2016, tanggal 3 Juni 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 13.C/LHP/XVIII.BAC/06/2016 tanggal 3 Juni 2016.

Begitupuan, Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe tadi, BPK mempertimbangkan sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Lhokseumawe, untuk menentukan prosedur pemeriksaan dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan dan tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan atas sistem pengendalian intern. BPK menemukan kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan operasinya. Pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2015. Misal, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya memadai.

Kedua, penyajian Saldo Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pengalihan dari Pusat belum akurat. Ketiga, penatausahaan persediaan beberapa SKPD belum tertib. Keempat, pengelolaan aset tetap Pemerintah Kota Lhokseumawe, juga  tidak tertib.

Kelima, kota dibawah kepemimpinan Suadi Yahya ini, juga dinilai BPK belum optimal melakukan pengendalian aplikasi software Laporan keuangan belum optimal serta menetapkan perubahan APBK Perubahan 2015, telah melebihi batas kemampuan keuangan daerah. Mungkin, ini pula yang menjadi penyebab Pemko Lhokseumawe mengalami defisit anggaran.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Walikota Lhokseumawe untuk menginstruksikan Kepala DPKAD selaku BUD agar optimal dalam mengendalikan, mengawasi, dan melaksanakan penerbitan dan pencairan SP2D dan meningkatkan kegiatan pembinaan dan pelatihan akuntansi untuk PPK-SKPD. Kedua, menginstruksikan Kepala DPKAD untuk Memerintahkan Kepala Seksi PBB-P2 dan BPHTB Bidang Pendapatan DPKAD segera melakukan pendataan/validasi objek pajak hasil pelimpahan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Ketiga, menginstruksikan Kepala SKPD untuk lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya serta Kepala DPKAD agar memerintahkan Kepala Bidang Aset meningkatkan pengendalian terhadap data yang diinput oleh pengurus barang SKPD dalam SIMDA BMD dan menyusun kembali kebijakan akuntansi yang mengakomodir penambahan masa manfaat terhadap aset yang dilakukan kapitalisasi.

Selain itu, menginstruksikan Kepala DPKAD agar secara berjenjang untuk secara berkelanjutan memutakhirkan dan mengembangkan aplikasi supaya dapat sejalan dengan SAP dan/atau kebijakan akuntansi yang ditetapkan; dan menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe agar lebih cermat dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search