Kutacane, goaceh.id - Badan Pemberdayaan Masyarakat Kute (BPMK) Aceh Tenggara menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dana desa. Kegiatan dibuka Asisten I, Setdakab Agara Ali Surahman, berlangsung di Ofroom Setdakab Agara selama dua hari yankni, Rabu-Kamis (29-30/3/2017).

"Ada sebuah rencana dan usulan yang telah diupayakan kesepakatannya, yakni kerjasama setiap desa dengan UGL Kutacane, di mana dana desa akan dipergunakan untuk membiayai kuliah satu orang perwakilan dari setiap desa hingga selesai S1 dimulai 2017," ujar Kepala BPMK Agara Amri Siregar melalui T.A.P3MD Agara Fakhrul Razi kepada GoAceh.
Tak hanya program S1, dari dana desa tahun ini, ada juga program peningkatan kapasitas melalui kegiatan pemberdayaan terhadap pemerintahan desa.
Dalam kegiatan rakor dan evaluasi dana desa itu dibahas terkait penggunaan dana pada 2016 di 16 kecamatan, yang terdiri dari 385 desa.
Kemudian juga dilakukan penguatan tugas dan fungsi pendamping desa berdasarkan Permendes No.3 Tahun 2015 dan rekam jejak penyaluran dana desa 2016, alokasi APBN dengan jumlah penggunaan sekitar 4.408 kegian se-Aceh Tenggara.
"Kami siap mengawal dan berjalannya implementasi UU desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. Sebab sejak studi banding dan program peningkatan pemerintahan desa, telah dilaksanakam secara berkesinambungan sudah ada terlihat sedikit kemajuan dan peningkatan dari para kepala desa dan perangkatnya dalam hal pengelolaan dana desa," demikian Fakhrul.
Hadir pada acara tersebut, Kepala BPMK Agara Amri Siregar, Kabag Pemerintahan Setdakab Agara Ridwan, T.A P3MD Agara Fakhrul Razi dan perwakilan dari UGL Kutacane M. Sragafa, para Camat, Kepala Desa atau keuchik, pendamping desa dan pendamping lokal desa dan pihak terkait lainnya.

