1. Analisis Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
A. Kinerja Pendapatan Negara
1) Realisasi Pendapatan Dalam Negeri (PNBP) s.d. 30 Juni 2025 mencapai Rp 4,276,197,130,- atau 87% dari target;
2) Pendapatan Dalam Negeri bersumber dari PNBP lainya mengalami penurunan sebesar 38,24% year on year (yoy);
3) Pendapatan perpajakan s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp 24.268.476.077,00,-, mengalami kontraksi sebesar Rp. 6.833.972.367,00 ,- atau (-21,97%). PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 26, PPh Non Migas Lainnya, PPN Lainnya mengalami kontraksi kontraksi >50% sampai dengan bulan Juni 2025.
4) Sebagian Wajib Pajak belum membuat laporan setoran pajak di Coretax sehingga masih tercatat sebagai akun deposit.
B.Kinerja Belanja K/L dan TKD
1) Pagu belanja negara sebesar Rp 2.151.802.074.000,- menurun sebesar Rp 61.488.798.000 ,- atau (-2,78%) yoy. Pagu belanja negara terdiri dari pagu belanja KL Rp 338.867.664.000,- (15,75%) dan pagu TKD sebesar Rp1.812.934.410.000,- (84,25%).
2) Realisasi belanja Negara Rp 1.025.964.089.512,- (47,68%), terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp 179.949.927.736,- (53,10%) dan realisasi belanja TKD sebesar Rp 846.014.161.776,- (46,67%).
3) Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar Rp 133.257.384.442,- (-11,50% yoy), dimana Belanja K/L terkontraksi sebesar Rp 27.484.573.995,- (-13,25% yoy) dan Belanja TKD terkontraksi sebesar Rp 105.772.810.447,- (-11,11% yoy).
4) Penyumbang realisasi terbesar adalah Kemenag sebesar 26,65% disusul Kepolisian Negara R.I. sebesar 17,44%.
5) K/L dengan Realisasi Tertinggi Terhadap Total Pagu adalah Kementerian Agama sebesar 63,56%, KPU sebesar 60,54% dan Kepolisian Negara R.I. sebesar 59,82%.
C.Kinerja Belanja KPPN Kutacane selaku satker
1) DIPA KPPN Kutacane sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 telah terealisasi anggaran sebesar 40,61%, dengan deviasi terhadap RPD sebesar 3,31 %. Nilai IKPA KPPN Kutacane sebagai Satker periode Juni adalah sebesar 100.
2. Isu dan Permasalahan Pelaksanaan APBN
A. Penerapan sistem baru perpajakan Coretax di awal tahun anggaran, menghambat penerimaan negara dan proses penyetoran penerimaan negara. Selain itu, adanya kontraksi belanja pemerintah di awal tahun juga mempengaruhi pergerakan ekonomi yang akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak.
B. Realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2025 masih mengalami kontraksi dibandingkan T.A. 2024 yoy yang disebabkan satker masih kurang belanja dalam rangka implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta pada T.A. 2024 terdapat Pemilu serentak.
C. penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi karena di awal tahun terjadi keterlambatan pengesahan APBK dan syarat salur belum dapat dipenuhi di awal tahun anggaran karena menunggu pelantikan Bupati-Wakil Bupati baru. Selain itu, adanya tambahan syarat salur Dana Desa Tahap II yang harus dilampiri dengan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih sedikit menghambat laju penyaluran Dana Desa.
D. Realisasi DAK Fisik terkontraksi paling tinggi karena adanya keterlambatan proses tender.
E. BAR Rekon Pajak untuk Kabupaten Gayo Lues Semester II 2024 belum selesai.
F. Kementerian IMIPAS menjadi satker dengan realisasi terendah dengan realisasi 41,90% salah satunya disebabkan adanya efisiensi belanja atau blokir pagu.
G. Satker tidak memperhitungkan Gaji-13 Tahun 2025 pada Hal III DIPA secara akurat pada periode Juni 2025 sehingga terjadi deviasi sangat tinggi pada periode tersebut dan berimplikasi pada capaian IKPA indikator Deviasi Hal III DIPA.
H. Pembayaran belanja pegawai pada lingkup Kemenag yang belum mendapatkan juknis atau kebijakan atas pembayaran seperti TPG, Gaji Susulan PPPK yang baru dilantik sehingga perencanaan belanja melalui Hal III DIPA menjadi tidak akurat.
I. Penyusunan Hal III DIPA masih belum berdasarkan kebutuhan bulanan satuan kerja terutama untuk K/L Kemenag dan Polri yang memiliki pagu terbesar di wilayah KPPN Kutacane.
3. Kesimpulan dan Saran
A. Penerimaan Negara dari Perpajakan dan PNBP sampai dengan 30 Juni 2025 mengalami penurunan dibandingkan TA 2024 yoy;
B. Realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2025 mengalami kontraksi dibandingkan TA 2024 yoy yang disebabkan perlambatan belanja akibat efisiensi anggaran pada K.L. serta penyaluran dana TKD.
C. Progres Digitalisasi Pembayaran sampai dengan 30 Juni 2025 meliputi capaian transaksi CMS: 926 transaksi, KKP : 46 transaksi dan Digipay Satu : 20 transaksi. Salah satu penyebab rendahnya KKP dan Digipay selain terkait sarana prasarana pendukung dan perubahan mindset pengelola keuangan satker, juga karena belanja yang menjadi target pengadaan dengan KKP dan Digipay seperti belanja ATK dan konsumsi serta perjalanan dinas mengalami efisiensi.
D. Perlu dilakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran untuk Belanja K/L dan TKD dengan koordinasi dan monitoring secara intensif dengan KPA dan pimpinan Kepala Daerah agar realisasi belanja di Triwulan III Tahun 2025 dapat tumbuh.
E. Perlunya upaya lebih intensif lagi untuk mendorong satker mitra kerja KPPN Kutacane menggunakan CMS, Digipay dan KKP serta dukungan dari BSI.
F. Selama bulan Juni 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami deflasi dengan rentang -0,25 sampai dengan -0,80. Komoditas yang memberi andil terhadap deflasi adalah Cabe Merah, Telur Ayam Ras, Bawang Merah dan Bawang.
G. Sedangkan di Kabupaten Gayo Lues selama bulan Juni 2025 terjadi deflasi dengan rentang -0,03 sampai dengan -0,37. Komoditas yang memberi andil terhadap inflasi adalah Cabe Merah, Cabe Rawit dan Bawang Merah, Gula Pasir.
H. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2024 sebesar 3,59 meningkat bila dibandingkan dari tahun 2023, untuk Gayo Lues sebesar 3,26 menurun sebesar 0,33 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan Triwulan I 2025 utk Kabupaten Aceh Tenggara lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024, hal berbanding terbalik dengan Kabupaten Gayo Lues, dimana pertumbuhan ekonomi Triwulan I mengalami kenaikan dibandingkan Triwulan IV 2024.
Selengkapnnya dapat dilihat di link: Monthly Report Juni 2025 KPPN Kutacane (Cut Off 30 Juni 2025)