1.Analisis Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
A.Kinerja Pendapatan Negara
1)Realisasi Pendapatan Dalam Negeri (PNBP) mencapai Rp815.957.038,- atau 16,56% dari target;
2)Pendapatan Dalam Negeri tumbuh sebesar Rp379.172.028- atau 86,81% year on year (yoy), kenaikan tersebut terdiri PNBP lainya;
3)Pendapatan perpajakan s.d. 31 Januari 2025 belum diperoleh datanya.
B.Kinerja Belanja K/L dan TKD
1)Pagu belanja negara sebesar Rp2.132.917.403.000,- menurun sebesar Rp96.594.214.000,- atau (-4,33%) yoy. Pagu belanja negara terdiri dari pagu belanja KL Rp323.025.107.000,- (15,14%) dan pagu TKD sebesar Rp1.809.892.296.000,- (84,86%). Kenaikan pagu terjadi pada pagu TKD sebesar Rp7.735.897.000,- (0,43%) sedangkan Pagu Belanja K/L menurun Rp104.330.111.000,- (-24,41%);
2)Realisasi belanja Negara Rp179.815.686.522,- (8,43%), terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp17.092.057.322,- (5,29%) dan realisasi belanja TKD sebesar Rp162.723.629.200,- (8,99%);
3)Realisasi Belanja Negara secara jumlah tumbuh sebesar Rp54.798.832.815,- (43,83% yoy) dengan Belanja K/L terkontraksi sebesar Rp-1.948.898.985,- (-10,24% yoy) dan Belanja TKD tumbuh sebesar Rp56.747.731.800,- (53,55% yoy). Walaupun Belanja K/L mengalami kontraksi secara persentase -10,24%, namun belanja pegawai mengalami pertumbuhan sebesar Rp1.829.774.394,- (13,76% yoy). Sedangkan Belanja Barang dan Belanja Modal mengalami kontraksi masing-masing sebesar Rp3.466.434.379,- (-68,00%) dan Rp312.239.000,- (-48,50% yoy);
4)Realisasi belanja Transfer Ke Daerah secara jumlah maupun persentase mengalami pertumbuhan sebesar Rp6.203.114.731,- atau 0,35%. Realisasi TKD berasal dari realisasi DAU dan DBH sesuai rekomendasi Direktorat PA;
5)K/L dengan Realisasi Tertinggi sampai dengan 31 Januari 2025 terhadap Pagu adalah BNN (7,24%), KPU (5,61%) dan POLRI (5,58%).
C.Kinerja Belanja KPPN Kutacane selaku satker
1)Realisasi belanja KPPN Kutacane sampai dengan tanggal 31 Januari 2025 masih nihil karena UP belum diajukan pengesahan ke KPPN, dari nilai UP sebesar 30 juta baru direalisasi sampai dengan 31 Januari 2025 sebesar 23.423.000,- ;
2)Menunda melakukan realisasi di bulan Januari 2025 karena menunggu kebijakan efisiensi belanja sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
2.Isu dan Permasalahan Pelaksanaan APBN
A.KPP/KP2KP sedang melakukan sosialisasi CoreTax dan masih terdapat permasalahan di Sistem-nya sehingga belum maksimal melakukan pelayanan kepada WP;
B.Realisasi belanja sampai dengan 31 Januari 2025 mengalami pertumbuhan dibandingkan TA 2024 yoy yang disebabkan pertumbuhan realisasi belanja Transfer Ke Daerah., sedangkan belanja K/L mengalami kontraksi disebabkan kegiatan Pemilu sudah selesai di TA 2025;
C.Kementerian Keuangan menjadi satker dengan realisasi terendah dengan realisasi 0% dikarenakan pembayaran belanja pegawai untuk Gaji Induk dan Tunjangan Kinerja dibayarkan secara terpusat serta UP yang sudah direalisasikan belum diajukan pengesahan ke KPPN.;Sampai dengan tanggal 31 Januari 2025 belum ada transaksi Digitalisasi Pembayaran di KPPN Kutacane mulai dari CMS, KKP, dan Digipay. Berbagai permasalahannya adalah satker baru mengajukan UP Tunai maupun KKP di bulan Januari dan Transaksi Digipay sempat dihentikan sampai dengan 24 Januari 2025 serta implementasi efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025;
D.APBK TA 2025 Kabupaten Aceh Tenggara belum disahkan sehingga bisa menghambat penyaluran TKD TA 2025 khususnya penyaluran TKD yang memerlukan syarat APBK seperti Dana Desa dan DAK FISIK;
E.Dana Desa belum ada penyaluran di sampai dengan 31 Januari 2025;
F.Adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD TA 2025 yang menyebabkan satker menunggu implementasi pemotongannya.
3.Kesimpulan dan Saran
A.Penerimaan Negara dari PNBP sampai dengan 31 Januari 2025 mengalami pertumbuhan dibandingkan TA 2024 yoy;
B.Realisasi belanja sampai dengan 31 Januari 2025 mengalami pertumbuhan dibandingkan TA 2024 yang disebabkan pertumbuhan realisasi belanja TKD;
C.Masih terdapat realisasi belanja pagu minus di TA 2024 sehingga harus segera diselesaikan oleh satker dengan mekanisme revisi DIPA;
D.Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues Triwulan III TA 2024 mengalami pertumbuhan positif dimana Kabupaten Aceh Tenggara sebesar 2,35 dan Kabupaten Gayo Lues sebesar 4,7 disebabkan adanya penyelenggaraan PON XXI di wilayah Provinsi Aceh dan pelaksanaan Pemilukada;
E.Kab. Aceh Tenggara selama bulan Januari mengalami inflasi yang cukup tinggi sebesar 2,39 di minggu I bulan Januari dan Minggu V (Terakhir Januari 2025) terjadi Inflasi sebesar 3,22. Komoditas yang memberi andil peningkatan IPH selama Januari 2025 adalah Cabe Merah, Daging Ayam Ras, Minyak Goreng;
F.Untuk Kabupaten Gayo Lues terjadi Inflasi yang lebih tinggi lagi dibandingkan Kabupaten Aceh Tengara, dimana pada Minggu pertama Januari 2025 sebesar 4,68 dan Minggu V (Terakhir Januari 2025) terjadi Inflasi sebesar 5,03. Komoditas yang memberi andil inflasi adalah Cabai Merah, Cabe Rawit, Bawang Merah dan Daging Ayam Ras. Inflasi yang disebabkan komoditas cabai di Kabupaten Gayo Lues memberikan keberuntungan bagi para petani karena Kabupaten Gayo Lues merupakan daerah penghasil cabai;
G.Perlu mendorong dan membuat strategi untuk akselerasi implementasi Digitalisasi Pembayaran dari satker mitra kerja KPPN Kutacane;
H.Memberikan rekomendasi ke Pemda untuk segera menyelesaikan APBK TA 2025 dan melengkapi dokumen syarat salur Dana Desa;
I.Menghimbau Satker untuk memperhatikan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD TA 2025.;TPID agar mengambil langkah2 untuk menurunkan tingkat Inflasi di angka target nasional plus minus 2,5.
Selengkapnya