Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

 

Kabar baik datang dari pedesaan, berdasarkan berita resmi statistik BPS Provinsi Lampung pada 1 Oktober 2021 nilai tukar petani (NTP) membaik menjadi 103,40 dari sebelumnya di bawah angka 100 pada tahun 2020. Artinya ada perbaikan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi. Hal ini mengikuti tren positif perekonomian Lampung, yang berdasarkan data BPS pada triwulan II Tahun 2021, Provinsi Lampung meraih predikat dengan perekonomian tertinggi se-Sumatra. 

 

Info yang cukup menggembirakan di tengah situasi pandemi covid -19 dimana perekonomian global dan nansional mengalami guncangan  hebat, dan jurang resesi di depan mata. Ekonomi Provinsi Lampung berdasarkan publikasi data BPS ,Perkembangan Indikator Makro Sosial Ekonomi Lampung Triwulan II-2021,  mengalami pertumbuhan sebesar 5,03 persen, meningkat dibanding triwulan II-2020 (y-on-y) yang terkontraksi 3,58 persen. Jika dihitung dari kuartal ke kuartal pada 2021, kenaikannya sebesar 6,69% atau tertinggi di Sumatera. Indikator kesejahteraan masyarakat Lampung juga sedikit mengalami perbaikan.  Ada penurunan tingkat kemiskinan pada triwulan II 2021 dibanding periode September 2020 sebesar 7 ribuan orang. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat Lampung semakin mampu bertahan di tengah melemahnya perekonomian di masa pandemi covid -19. Hanya saja jika dibandingkan secara nasional, angka kemiskinan di Lampung sebesar 12,62%  masih di atas rata- rata Nasional yang sebesar 10,14%. Gini rasio relatif stagnan di angka 0,32. 

 

Perbaikan perekonomian di Lampung tersebut salah satunya  didukung oleh realisasi belanja APBN/APBD di Provinsi Lampung, dimana per 30 Agustus 2021 Realisasi terbesar untuk belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di regional Sumatera adalah di Provinsi Lampung yang mencapai 52,67%. Melalui  APBN/APBD , Keuangan negara menjadi instrumen utama dan terpenting dalam menghadapi  krisis akibat pandemi Covid, memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi. Efektivitas APBN/APBD dalam mengurangi dampak negatif Pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi game changer dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021. Dan kini hal itu sudah terlihat nyata, dimana penanganan pandemi yang relatif berhasil diikuti oleh pergerakan roda perekonomian. 

 

Sebagaimana kita ketahui , total belanja negara pada APBN 2021 adalah sebesar Rp2.750 triliun, Belanja Rp1.032 triliun dialokasikan kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) dan 922,6T belanja Non K/L.   Belanja K/L tersebut ditujukan  untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif, dan inovatif.  Sedangkan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, dengan kebijakan mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp31,97 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,39 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp21,58 triliun. 

 

Berdasarkan pantauan dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN)  pada 13 Oktober 2021, untuk TKDD sudah terealisasi belanja sebesar 15,9 T atau sebesar 73,6% dari pagu TKDD. Penyerapan terkecil TKDD terdapat  pada belanja DAK Fisik yang baru mencapai 704,25 M dari pagu DAK Fisik Provinsi Lampung sebesar 1,76 T atau baru mencapai 39,8%. Angka ini tentu kurang menggembirakan karena tersisa hanya kurang dari  3 bulan lagi pelaksanaan anggaran di tahun 2021 ini.

 

Dalam struktur APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah salah satu jenis Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang termasuk dalam pos Dana Perimbangan. DAK terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik. DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, seperti kesehatan, pendidikan dan infastruktur ekonomi berkelanjutan.  Fungsi DAK Fisik adalah untuk mengatasi ketimpangan ketersediaan infrastruktur dan layanan publik antar daerah, pemerataan kuantitas dan kualitas infrastruktur layanan publik daerah serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik.

 

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis pemeritah daerah Provinsi/kabupaten/kota  di Lampung dalam rangka akselerasi pelaksanaan anggaran guna mendukung pemulihan ekonomi daerah dan pemulihan ekonomi nasional. Khususnya pada triwulan 4 tahun anggaran 2021 yang tinggal tersisa kurang dari 3 bulan ini. Langkah  yang dapat menjadi solusi antara lain mempercepat penyaluran DAK Fisik melalui pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut. Selain itu penting juga  membentuk forum koordinasi pengelolaan keuangan negara di daerah, Forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi membahas kendala yang dihadapi dan solusinya dapat dirumuskan bersama.  Sinergi melalui forum ini juga dapat membantu proses percepatan penyaluran DAK Fisik yang bermanfaat dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan layanan publik . Forum ini dapat melibatkan instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah, antara lain Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah (dari sisi Pengeluaran Negara)  dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  sebagai penyalur dan Kuasa Pengguna Anggaran DAK Fisik dan Dana Desa.***

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search