Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sharing Session Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

 

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa menghadiri peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 18 November 2021.


Kegiatan dengan tema “Pelayanan yang Profesional dan Terpercaya menuju WBK” tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Lampung melalui zoom meeting, serta Kepala Kejaksaaan Negeri Lampung Barat, dan Kapolres Resor Lampung Barat yang diwakili Kasatreskrim Lampung Barat.

Kepala KPPN Liwa, Ma’ruf dipercaya menjadi narasumber karena telah berhasil memperoleh Predikat WBK pada 2018. Ia menyampaikan key point atau poin utama dalam meraih predikat tersebut.


Sejalan dengan implementasi Reformasi Birokrasi, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar dari lima komponen pengungkit, di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kerja.

 

"Selain itu unit kerja perlu memenuhi komponen hasil yang meliputi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala KPPN Liwa, Ma’ruf.

 

Dalam pelaksanaan penilaian WBK, Pimpinan Unit memiliki peran penting untuk mengomunikasikan semangat Pembangunan ZI-WBK/WBBM, baik kepada pihak internal maupun eksternal
(stakeholders).

 

Komunikasi pada pihak internal bertujuan untuk memastikan terbangunnya manajemen pengawasan dan pengendalian internal yang baik antara Pimpinan Unit dengan tim/pegawainya, serta memastikan agar lebih mengenal dan mengetahui kondisi dari anggota timnya (knowing your employee).

 

Sedangkan komunikasi pada pihak eksternal bertujuan untuk memastikan terbangunnya trust dan intimacy dengan stakeholders. Sehingga informasi atas berbagai kebijakan, dan perubahan positif yang terjadi dalam unit kerja dapat tersampaikan dengan optimal.

 

Namun pada praktiknya, poin utama dalam penilaian WBK adalah bagaimana suatu unit kerja dapat membangun inovasi yang memberikan dampak signifikan atas perbaikan pada setiap komponen pengungkit penilaian WBK.

 

Inovasi layanan tersebut diharapkan mampu menciptakan simplifikasi dalam proses bisnis layanan yang sejalan dengan kerangka customer driven oriented. Tidak hanya itu, kualitas suatu inovasi juga diukur dengan bagaimana inovasi tersebut disajikan (branding) kepada para penggunanya, misalnya apakah suatu inovai telah mencermikan ciri khas atau keunikan dari suatu daerah unit kerja tersebut?.

 

Kesempatan sharing dalam Pembangunan ZI-WBK/WBBM tersebut ditutup dengan penyampaian sebuah quote dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni “Berani melakukan perubahan dan melawan korupsi adalah sesuatu yang membuat kita lebih dihargai”.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search