Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Liwa Kumpulkan Bank Persepsi Kawal Penerimaan Negara

 

KPPN Liwa selaku tugas penatausahaan dan pemantauan proses penerimaan negara meyelenggarakan rapat koordinasi dengan Bank/Pos Persepsi lingkup wilayah kerjanya di Aula Integritas KPPN Liwa, Jumat, 17 Desember 2021.

 

Pertemuan tersebut membahas penatausahaan penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2021 yang sekarang sedang dihadapi bersama. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para pimpinan dan perwakilan Bank Persepsi antara lain Bank BRI, BNI, Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Lampung yang ada di Liwa maupun Krui. Turut hadir perwakilan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi dan Perpajakan (KP2KP) Liwa sebagai instansi vertikal yang core bisnisnya di bidang penerimaan perpajakan.

Kepala KPPN Liwa, Ma’ruf menyampaikan bahwa penerimaan negara di akhir tahun ini harus dimaksimalkan.

 

"Tolong diterima apabila ada masyarakat yang akan menyetor pajak di akhir-akhir waktu, dan apabila ditemukan kendala agar selalu berkoordinasi dengan kami," ungkapnya.

 

Penerimaan negara merupakan unsur yang sangat penting dalam pengendalian defisit anggaran. Ketika terealisasi jauh diatas target atau rencana awal, maka defisit anggaran pun akan bisa ditekan ke angka yang lebih kecil lagi.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Liwa, Achmad Slamet Subchan selaku pemateri utama.

 

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021, diatur di dalamnya khusus penatausahaan penerimaan negara dari tanggal 22 sampai dengan 31 Desember 2021.

 

Salah satunya adalah ada ketentuan tambahan yaitu perpanjangan buka loket untuk tanggal 31 Desember 2021 yaitu sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. Perpanjangan waktu tersebut, diharapkan target penerimaan negara dapat terlampaui dengan baik.

 

“Ini merupakan agenda tahunan yang hampir sama setiap akhir periode tutup buku, jadi bank/pos persepsi pun sudah hafal sepertinya, kami hanya mengulang sebagai bentuk monitoring untuk memastikan bahwa penerimaan negara telah dilakukan dengan maksimal,” kata Achmad.

 

Pada rapat tersebut, tidak ditemukan permasalahan serius yang dihadapi pihak perbankan dalam menerima setoran pajak maupun penerimaan negara lainnya. Semua pihak mendukung penuh atas proses penerimaan negara pada akhir Tahun Anggaran 2021 ini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search