Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi Belanja APBN dan Transfer Ke Daerah Pada KPPN Liwa per September 2023

Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan negara, termasuk alokasi dana untuk daerah-daerah di seluruh negeri.
Pada tahun 2023, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat menjadi sorotan penting. Data yang dirilis hingga tanggal 25 September 2023 menunjukkan bahwa pagu belanja negara untuk kedua kabupaten ini, yang berada dalam lingkup pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa, mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar Rp1.726,8 miliar.

Angka ini terbagi atas dua komponen utama, yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp219,7 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.507,12 miliar.

Realisasi Belanja APBN hingga 25 September 2023


Secara rinci, realisasi belanja APBN di lingkup KPPN Liwa hingga 25 September 2023 adalah sebesar Rp1.259,22 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp159,52 miliar digunakan untuk Belanja Pemerintah Pusat dan sisanya, sekitar Rp1.099,70 miliar, dialokasikan untuk Transfer ke Daerah.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Lingkup KPPN Liwa

  • Belanja Pegawai: Belanja Pegawai di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat mencapai Rp88,72 miliar. Angka ini mencakup sekitar 77,99% dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp113,78 miliar.
  • Belanja Barang: Untuk Belanja Barang, realisasi mencapai Rp62,81 miliar, yang setara dengan 65,71% dari pagu Belanja Barang sebesar Rp95,95 miliar.
  • Belanja Modal: Belanja Modal mencapai Rp7,99 miliar, atau sekitar 80,32% dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp9,96 miliar.

Realisasi Transfer ke Daerah di Lingkup KPPN Liwa


Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa mencakup berbagai jenis alokasi, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF).
Hingga tanggal 22 September 2023, total pagu Transfer ke Daerah mencapai Rp1.507,12 miliar.
Berikut rincian realisasi transfer ke daerah:

  • Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi DAU mencapai Rp683,28 miliar dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar atau sekitar 73,74%.
  • Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi DBH mencapai Rp16,50 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,60 miliar atau sekitar 47,66%.
  • Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik): Realisasi DAK Fisik mencapai Rp62,67 miliar dari pagu DAK Fisik sebesar Rp89,06 miliar atau sekitar 70,37%.
  • Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi DAK Non Fisik mencapai Rp163,68 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp229,98 miliar atau sekitar 71,17%.
  • Dana Desa (DD): Realisasi Dana Desa mencapai Rp151,83 miliar dari pagu sebesar Rp205,14 miliar atau sekitar 74,01%.
  • Insentif Fiskal (IF): Realisasi Insentif Fiskal mencapai Rp21,75 miliar, mencapai 100% dari pagu yang telah disiapkan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search