Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi Belanja APBN dan Transfer ke Daerah Pada KPPN Liwa Hingga Oktober 2023

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengelola anggaran negara dengan efisien dan transparan. KPPN Liwa yang memiliki lingkup administrasi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, turut berkontribusi dalam upaya ini. Hingga tanggal 23 Oktober 2023, anggaran negara yang telah dialokasikan untuk kedua kabupaten ini mencapai total sekitar Rp1.743,57 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar merupakan Transfer ke Daerah (TKD), yaitu sebesar Rp1.520,27 miliar, sementara sisanya sekitar Rp223,30 miliar adalah belanja pemerintah pusat. Melihat dari realisasi hingga saat ini, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat telah mengelola dana APBN dengan baik, dengan total realisasi mencapai sekitar Rp1.398,37 miliar.
Belanja pemerintah pusat di KPPN Liwa mencakup beberapa kategori utama, dengan realisasi sebagai berikut:

  • Belanja Pegawai: Belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp104,66 miliar, yang setara dengan 88,87% dari pagu belanja pegawai sebesar Rp117,77 miliar.
  • Belanja Barang: Belanja barang mencapai Rp70,20 miliar, atau 73,87% dari pagu belanja barang sebesar Rp95,03 miliar.
  • Belanja Modal: Realisasi belanja modal adalah sebesar Rp8,61 miliar, yang setara dengan 82,08% dari pagu belanja modal sebesar Rp10,50 miliar.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan dana untuk berbagai keperluan, termasuk pegawai, barang, dan investasi modal. Sementara itu, dalam pengelolaan Transfer ke Daerah, KPPN Liwa telah berhasil mengalokasikan berbagai jenis dana ke Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, diantaranya:

  • DAU: Realisasi DAU mencapai Rp780,68 miliar, yang setara dengan 84,25% dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar.
  • DBH: Belanja dari Dana Bagi Hasil mencapai Rp16,75 miliar, yang setara dengan 48,40% dari pagu DBH sebesar Rp34,60 miliar.
  • DAK Fisik: Realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik adalah sebesar Rp62,90 miliar, atau 70,62% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp89,06 miliar.
  • DAK Non Fisik: Realisasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik adalah sebesar Rp161,95 miliar, atau 70,42% dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp229,98 miliar.
  • Dana Desa: Realisasi Dana Desa mencapai Rp161,95 miliar, atau 78,95% dari pagu sebesar Rp205,14 miliar.
  • Insentif Fiskal: Realisasi Insentif Fiskal adalah sebesar Rp21,75 miliar, yang mencapai 100% dari pagu yang tersedia.

Dengan demikian, data ini memberikan gambaran tentang pengelolaan dana APBN di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat hingga Oktober 2023, yang memiliki beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dan penggunaan dana ke depan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search