Pada Selasa (10/09) KPPN Liwa bersama KPPN Kotabumi dan KPP Pratama Kotabumi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2024 dan Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Semester II Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah wilayah kerja KPPN Liwa, KPPN Kotabumi dan KPP Pratama Kotabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi antara unit Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat atas belanja daerah. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Semesteran dapat berjalan dengan baik.
Dalam rangka implementasi Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, segenap pimpinan dan pegawai KPPN Liwa berkomitmen menolak dan melaporkan seluruh gratifikasi, menegakkan integritas, serta memberikan pelayanan sesuai janji layanan TRUST (Transparan, Ramah, Utamakan Pelayanan, Sempurna dan Tanpa Biaya).