Perjanjian Kinerja
Untuk mencapai sasaran dan target kinerja yang optimal dan tepat waktu maka dibentuklah Sasaran Strategis yang berlandaskan visi dan misi organisasi. Sasaran Strategis Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Liwa tertuang dalam Perjanjian Kinerja/Kontrak Kinerja Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Liwa.
Indikator Kinerja Individu Utama (IKI Utama) merupakan tolak ukur keberhasilan pencapaian Sasaran Strategis atau kinerja pada KPPN Liwa. Adapun IKI Utama Kemenkeu-Three KPPN Liwa pada tahun 2024 terdiri dari 16 (enam belas) IKI Utama.
Visi
Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”
Peta Strategi
IKI Utama Kemenkeu-Three
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Liwa memiliki 9 sasaran strategis yang dirinci menjadi 16 IKI Utama Kemenkeu-Three. Dari 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama (IKI Utama) yang ditetapkan seluruhnya memiliki target penyelesaian triwulanan.