Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, 34813

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi APBN di Wilayah Kerja KPPN Liwa Tembus 1,321 Miliar Hingga Akhir Triwulan III 2025

(Press Release Realisasi APBN hingga 30 September Tahun 2025 KPPN Liwa)
Author: Muhammad Verdito Vigo, PTPN KPPN Liwa

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa sebagai unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaksanakan fungsi penyaluran APBN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024 mengenai rincian APBN 2025. Penyaluran anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, pembangunan daerah, dan percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. KPPN Liwa memastikan proses penyaluran dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan ditunjang oleh sistem digital terintegrasi, sehingga manfaat anggaran dapat langsung dirasakan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Hingga 30 September 2025, KPPN Liwa mengelola pagu anggaran sebesar Rp1.784,91 miliar untuk dua pemerintah daerah (Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat) serta 10 Kementerian/Lembaga dengan total 28 satuan kerja. Realisasi penyaluran mencapai Rp1.321,62 miliar atau 74,04%. Belanja pegawai mencatat realisasi tertinggi sebesar 76,55%, sementara belanja barang terendah yaitu 61,09%. Rincian realisasi per jenis belanja meliputi:

  • Belanja Pegawai: Rp109,76 miliar (76,55% dari pagu Rp143,38 miliar), bertujuan menjamin kelancaran operasional ASN dalam melaksanakan pelayanan publik di wilayah kerja.
  • Belanja Barang: Rp36,78 miliar (61,09% dari pagu Rp60,20 miliar), digunakan untuk mendukung program-program operasional dan pelayanan publik.
  • Belanja Modal: Rp8,488 miliar (62,02% dari pagu Rp13,68 miliar), dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kantor serta sarana pendukung layanan masyarakat.
  • Transfer Ke Daerah: Rp1,166 Miliar (74,42% dari pagu Rp1,567 miliar), dialokasikan untuk berbagai jenis transfer ke daerah sesuai peruntukannya.

 

 

 Rincian Realisasi Transfer ke Daerah dan Program Prioritas Daerah

  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp782,25 miliar dari pagu Rp970,21 miliar (80,63%). Dana ini digunakan untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum guna pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp174,14 miliar dari pagu Rp267,93 miliar (64,99%), dialokasikan untuk program prioritas nasional seperti BOS, BOP PAUD, TPG Guru, dan BOK Kesehatan.
  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp22,07 miliar dari pagu Rp34,24 miliar (64,47%), digunakan untuk menanggulangi ketimpangan pembangunan antarwilayah dan mendukung sektor kehutanan, perkebunan, serta industri terkait.
  • Dana Desa: Rp156,02 miliar dari pagu Rp206,49 miliar (75,56%), digunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa, pemberdayaan masyarakat, dan BLT Desa.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 131 unit, sedangkan Kabupaten Pesisir Barat memiliki 116 unit. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.

Insentif Fiskal: Rp11,76 miliar dari pagu Rp23,47 miliar (50,09%), diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan baik sebagai dorongan inovasi dan reformasi birokrasi.

DAK Fisik: Rp20,34 miliar dari pagu Rp65,29 miliar (31,16%), diarahkan untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, irigasi, sarana pendidikan, dan kesehatan.

Penyaluran APBN melalui KPPN Liwa diharapkan mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan daerah melalui sinergi pusat-daerah. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur serta mendukung pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

   Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
   Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
   Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
   Call Center: 14090
   Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

 

 PENGADUAN

Search