Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama periode Triwulan IV mulai Januari hingga Maret 2025, dapat disimpulkan sebagai berikut: • Pelaksanaan pelayanan publik KPPN Liwa secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang A (Sangat Baik) dengan nilai SKM 4,98. Namun tetap terdapat ruang perbaikan dalam hal pemberian layanan kepada stakeholder. • Sembilan unsur yang ada agar dapat ditingkatkan mulai dari Persyaratan, Sistem, mekanisme, dan prosedur, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta Sarana dan prasarana.
Klik Gambar Untuk Info Selengkapnya:







