
Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama periode Triwulan II mulai April hingga Juni 2026, disimpulkan bahwa:
• Pelaksanaan pelayanan publik KPPN Liwa secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang A (Sangat Baik) dengan nilai SKM 4,99. Hal ini tercermin melalui peningkatan nilai SKM KPPN Liwa dari periode sebelumnya pada Triwulan I Tahun 2026 dengan nilai 4,98.
• Sembilan unsur yang ada agar dapat dipertahankan mulai dari Persyaratan, Sistem, mekanisme, dan prosedur, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, Sarana dan prasarana. Untuk unsur biaya agar menjadi concern perbaikan pada periode penilaian selanjutnya.
Sumber: Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026







