
Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama periode Triwulan III mulai April hingga Juni 2025, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pelayanan publik KPPN Liwa secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang A (Sangat Baik Baik) dengan nilai SKM 5. Hal ini tercemin melalui nilai SKM KPPN Liwa menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2021 hingga 2025.
2. Sembilan unsur yang ada agar dapat dipertahankan mulai dari Persyaratan, Sistem, mekanisme, dan prosedur, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta Sarana dan prasarana.
Sumber: Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025






