Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, 34813

Pengumuman Perubahan Nomor Layanan Pengaduan KPPN Liwa

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh satuan kerja, kami informasikan bahwa nomor layanan pengaduan KPPN telah mengalami perubahan.

Adapun perubahan nomor layanan pengaduan adalah sebagai berikut:

  • Nomor Lama: 0851-8451-5234
  • Nomor Baru: 0811-7971-0145

Sehubungan dengan perubahan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan menggunakan nomor 0811-7971-0145 untuk penyampaian pengaduan, aspirasi, masukan, maupun konsultasi terkait layanan KPPN. Nomor layanan sebelumnya 0851-8451-5234 sudah tidak lagi digunakan.

Kami mengimbau kepada seluruh satuan kerja agar memperbarui informasi kontak layanan pengaduan KPPN pada daftar kontak maupun media komunikasi yang digunakan sehingga proses komunikasi dan penyampaian pengaduan dapat berjalan dengan lancar.

Atas perhatian dan kerja sama seluruh satuan kerja, kami ucapkan terima kasih.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

   

   Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
   Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
   Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
   Call Center: 14090
   Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 

 

 PENGADUAN

Search