Manfaat Cash Management System (CMS) pada Satuan Kerja KPPN Lubuk Sikaping
Cash Management System (CMS) pada satuan kerja (satker) pemerintah pusat merupakan layanan perbankan berbasis elektronik yang digunakan oleh bendahara atau pejabat pengelola keuangan satker untuk melakukan pengelolaan transaksi kas secara online, lebih aman, dan lebih terkontrol melalui sistem bank yang bekerja sama dengan pemerintah, contoh bank yang sudah mempunyai fitur CMS adalah bank-bank HIMBARA seperti BRI, Mandiri, BNI. Di KPPN Lubuk Sikaping, hampir semua satuan kerja memakai layanan CMS Bank BRI dengan nama QLola.
CMS sangat berguna bagi satuan kerja karena bendahara tidak perlu lagi ke Bank untuk melakukan transaksi elektronik yang mana ini mendukung pelaksanaan anggaran yang efisien. Adapun beberapa transaksi yang dapat dilakukan oleh satuan kerja Adalah:
- Transfer dana kepada pihak ketiga (penyedia barang/jasa)
- Pembayaran honorarium pegawai
- Pembayaran perjalanan dinas
- Pembayaran belanja operasional kegiatan
Dalam pelaksanaan anggaran pemerintah, satker sering melakukan banyak pembayaran kepada berbagai pihak. CMS dapat membantu mempercepat proses tersebut karena transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat, dapat melakukan transaksi dengan penerima lebih dari satu, dan proses administrasi yang lebih sederhana karena satker tidak perlu lagi ke teller bank dan melengkapi berkas berkas transfer.
CMS dapat membantu satuan kerja karena data yang disediakan oleh bank disajikan secara real-time. Terdapat beberapa fitur yang disediakan oleh CMS antara lain:
- melihat saldo rekening
- melihat mutasi rekening
- memantau status transaksi
- mencetak laporan transaksi
Terdapat hal yang tidak kalah penting dalam pemanfaatan CMS dalam transaksi keuangan satker adalah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Setiap transaksi yang dilakukan oleh satker tercatat dalam sistem bank sehingga transaksi dapat dilacak dengan lebih mudah, mengurangi risiko adanya manipulasi data transaksi, dan meningkatkan transparansi penggunaan dana APBN.
Selama tahun 2025, satuan kerja lingkup KPPN Lubuk Sikaping aktif dalam menggunakan CMS sebagai media melakukan transaksi, dari total 53 satker pengguna CMS, terdapat total 10.070 Transaksi yang dilakukan (Data diolah). Hal ini dapat mengindikasikan bahwa satuan kerja lingkup kerja KPPN Lubuk Sikaping telah berusaha mengimplementasikan digitalisasi transaksi dan telah mendapat manfaat dari penggunaan CMS di kegiatan sehari hari satker.
Ditulis oleh: M. Genta Gamary (PTPN Terampil KPPN Lubuk Sikaping)


