Lubuksikaping

Sejak tahun 2015, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mewujudkan knowledge institution melalui skema Kemenkeu Corporate University (Kemenkeu Corpu) sebagai salah satu contoh penerapan Learning Organizaton. Learning Organization sendiri merupakan organisasi yang secara sistematis memfasilitasi pemelajar agar mampu berkembang dan bertransformasi secara berkesinambungan guna mendukung pencapaian kinerja Kementerian Keuangan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 283/KMK.011/2021 tentang Implementasi Organisasi Pemelajar (Learning Organization) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan ini secara substansi juga memberikan panduan terhadap peran organisasi (Unit Eselon 1 dan unit organisasi noneselon yang bertanggungjawab langsung kepada Menteri Keuangan) dalam mewujudkan LO.

Terdapat 10 (sepuluh) komponen dalam Learning Organization yaitu , Strategic fit and management commitment , Learning function organzation , Learners, Knowledge management implementation,  Learning value chains, Learning solution, Learning spaces, Learning performances, Leaders participation in learning process, dan feedback

Lalu bagaimana peranan kita dalam implementasi Learning Organization? Berikut adalah beberapa peran yang bisa dilakukan oleh pegawai sebagai , yaitu:

  1. Mengidentifikasi, menyusun, dan memgimplementasikan personal development plan, yang merefleksikan pemahaman utuh atas kebutuhan pengembangan kompetensinya
  2. Secara rutin mengalokasikan waktu untu belajar dari berbagai sumber, baik pembelajaran terstruktur maupun tidak terstruktur untuk mendukung kinerjanya, tim , dan organiasasi
  3. Memiliki perspektif dan sikap mental yang positif terhadap tantangan, perubahan, dan inovasi serta memiliki motivasi, dan inisiatif untuk turut menciptakan sesuatu bagi organisasi secara menyeluruh
  4. Secara aktif mempelajari dan mengimplementasikan hasil belajar (diantaranya cara-cara baru dalam bekerja lebih baik)
  5. Meningkatkan kinerja tim kerja dan organiasasi melalui eskalasi dari implementasi hasil belajarnya
  6. Mendokumentasikan implementasi hasil belajar (baik succes mauun failure) untuk menjadi lesson learned yang kemudian ditindaklanjuti dangan kegiatan berbagi pengetahuan dan/atau menyebarluaskan lesson learned tersebut ke tim kerja maupun organisasi secara menyeluruh
  7. Menjadi inspirasi mendorong dan mendukung orang lain untuk berkembang dan mempelajari hal-hal baru.

Untuk menciptakan learning organization, organisasi tidak hanya dituntut untuk knowing what we do tetapi juga doing what we know sehingga pengetahuan akan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja organisasi. Jika tidak, maka pengetahuan yang dikumpulkan hanya akan menjadi potensi bukan realita. Learning organization juga merupakan tempat dimana orang-orang pada semua level baik individu maupun tim melakukan peningkatan kapasitas untuk menghasilkan manfaat yang diinginkan secara bersama-sama. Dengan terwujudnya Kementerian Keuangan menjadi learning organization, maka diharapkan agar Kementerian Keuangan mampu merespon tantangan di tengah kondisi yang semakin dinamis dan menangkap peluang untuk terus berkembang. 

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search