Lubuksikaping

Kemiskinan adalah keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Dalam mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia terdapat dua jenis data kemiskinan yang digunakan yaitu kemiskinan makro dan kemiskinan mikro.

Kemiskinan makro merupakan suatu metode mengukur tingkat kemiskinan dengan menggunakan konsep basic needs approach dan pendekatan moneter. Angka kemiskinan didasarkan pada garis kemiskinan makanan yaitu 2100 k Kal perkapita perhari ditambah dengan non makanan. Sumber data yang digunakan adalah data susenas (sampel) karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pada seluruh penduduk. Sehingga data yang dihasilkan adalah data estimasi jumlah penduduk disetiap daerah. Pemanfaatan konsep basic needs approach ini digunakan untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target geografis tapi tidak menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk.

Kemiskinan mikro menggunakan konsep multi dimensi dan pendekan non moneter dalam pelakukan perhitungan datanya. Angka kemiskinan didasarkan pada indeks atau PMT dari ciri-ciri rumah tangga. Dengan pendekatan ini data yang dihasilkan menunjukkan jumlah rumah tangga sasaran yaitu sangat miskin, miskin, hampir/rentan miskin by name by address. Data kemiskinan mikro digunakan untuk menentukan target rumah sasaran rumah tangga secara langsung pada program bantuan dan perlindungan sosial seperti BLT, PKH, Raskin, Jamkesnas, dll.

Untuk mengukur tingkat kemiskinan pada suatu wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperoleh sesorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya dalam sebulan baik kebutuhan makanan maupun non-kebutuhan makanan. Sebagai contoh

 dalam mengukur tingkat kemiskinan pada suatu wilayah menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Pendekatan ini digunakan dengan pertimbangan bahwa kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan  makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. Tujuannya adalah agar hasil pernghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search