Peran APBN terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia
ditengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Pengantar : kondisi ekonomi global saat ini
Saat ini kondisi ekonomi global sedang diuji dengan adanya kebijakan baru dan perubahan mendasar yang mempengaruhi geopolitik dunia. Isu terbaru yang membuat guncangan dalam ekonomi global adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memperkenalkan tarif trump atau tarif resiprokal. Tarif resiprokal atau timbal balik ini merupakan kebijakan perdagangan di mana suatu negara menetapkan bea masuk terhadap negara lain yang setara atau sebanding dengan tarif yang ditetapkan oleh negara tersebut terhadap negara pertama. Atau dengan kata lain kondisi suatu negara yang menerapkan suatu tarif impor terhadap barang dari negeri lain dengan tingkat yang sama seperti tarif yang dikenakan oleh negara tersebut pada barang ekspornya.
Berdasarkan laporan IMF dalam (World Economic Forum) proyeksi pertumbuhan ekonomi global akan mengalami perlambatan pada angka 3,2% walaupun sedikit meningkat dibanding tahun 2024 yaitu sebesar 3,1%. Pelemahan ekonomi global dipengaruhi oleh kondisi ekonomi China dan Amerika, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, dampak dari perubahan iklim serta ketidakpastian suku bunga global. Kondisi ini kemungkinan akan diperburuk dengan kebijakan Trump yang menerapkan kebijakan perdanganan dengan tarif resiprokal.
Perekonomian Indonesia yang diprediksi tumbuh pada 5,2% pada tahun 2025 sesuai asumsi makro APBN, walaupun berdasarkan proyeksi World Bank ada pada 5,1%, bisa terkoreksi lebih rendah jika kondisi ekonomi global semakin kacau dengan adanya kebijakan tarif Trump tersebut.
Kondisi Geopolitik Dunia
Kondisi dunia saat ini sepertinya tidak baik-baik saja. Ada tendensi pengaruh dari lembaga multilateral semakin melemah sehingga tidak lagi mempunyai kekuatan untuk memperbaiki tatanan dunia. Lembaga multilateral seperti Group of Twenty (G20), United Nations, World Trade Organization, The World Bank serta International Monetary Fund (IMF), tidak berperan optimal sehingga kebijakan yang tadinya melalui sistem multilateral kemudian mengarah kepada unilateral. Padahal lembaga multilateral diharapkan mampu untuk menstabilkan keuangan global, membantu mengatasi tantangan transnasional, memfasilitasi kerjasama internasional dan juga menguatkan bantuan kemanusiaan.
Kemunduran kerjasama ekonomi ditandai dengan pertarungan dua kelompok negara besar yang tergabung dalam G7 dan BRICS. G7 bertujuan untuk menegakkan tatanan internasional yang bebas dan berbasis aturan, sementara BRICS diprakarsai untuk meningkatkan peran negara berkembang dalam lembaga keuangan global. Pertarungan pengaruh dua kelompok ini menyebabkan tidak adanya konsensus dalam kebijakan ekonomi global. Selain itu, saat ini yang terjadi di dunia internasional adalah kebijakan inward looking dalam rangka proteksionsime yaitu kebijakan ekonomi yang membatasi impor dan melindungi industri dalam negeri yang bertujuan untuk melindungi bisnis dalam negeri dari persaingan asing, mempertahankan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi.
Melemahnya sistem multilateral juga berakibat pada runtuhnya rules based trading system. Kebijakan yang berkembang bertumpu pada praktik frienshoring dan nearshoring yaitu strategi perdagangan yang mengalihkan rantai pasokan ke negara-negara sekutu atau mitra dagang yang dianggap sebagai “teman”, kemudian munculnya blok perdagangan berbasis kawasan yang bertujuan mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan antar negara yang jadi anggotanya, serta kebijakan unilateral yang pada akhirnya memunculkan retaliasi dari negara pesaing.
Kebijakan ekonomi Trump dan tindakan responsif Indonesia
Pada periode kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dilantik pada tanggal 20 Januari 2025, Trump langsung membuat gebrakan yang sepertinya lebih tepat sebagai ‘ancaman’ bagi negara-negara lain. Trump mengeluarkan executive order yang bertujuan untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat di dunia Internasional. Salah satu executive order yang diterbitkan pada tanggal 4 Februari 2025 yaitu Regulating Imports with a Reciprocal Tariff to Rectify Trade Practices that Contribute to Large and Persistent Annual United States Goods Trade Deficits. Perintah eksekutif ini mengatur impor dengan tarif timbal balik untuk memperbaiki praktek perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan barang Amerika Serikat yang besar dan berkelanjutan. Perintah eksekutif ini menyatakan keadaan darurat nasional akibat defisit perdagangan barang AS yang terus menerus dan menekankan defisit yang telah melemahkan manufaktur AS, merusak rantai pasokan dan mengancam keamanan nasional. Oleh karena itu untuk mengatasi kondisi ini, Trump akan mengenakan tarif timbak balik pada impor untuk menyeimbangkan hubungan perdagangan dan mendorong manufaktur dalam negeri AS
Kebijakan Trump menimbulkan gejolak dari berbagai negara, sehingga muncul retaliasi. Trump sendiri menyatakan bahwa tanggal 2 April 2025 sebagai Liberation Day sebagai tanda hari penetapan serangkaian tarif impor baru.
Sumber : Kementerian Keuangan
Trump menerapkan tarif baru yang berbeda-beda pada tiap negara mitra yang didasarkan pada angka defisit neraca perdagangan dengan setiap negara mitra. Indonesia sendiri dikenai kenaikan tarif bea masuk impor (BMI) baru sebesar 32 persen. Pengenaan tarif ini menimbulkan beragam reaksi dari berbagai negara. Terdapat berbagai gejolak yang terjadi misalnya pasar global yang anjlok sehingga mendorong alih investasi ke safe haven assets, adanya tekanan di pasar uang karena investor khawatir dengan perang dagang yang terjadi dan tekanan harga berbagai komoditas.
Akibat dari kebijakan tarif Trump ini, terdapat beberapa negara yang merespon dengan kebjakan retaliasi (misalnya Tiongkok, Uni Eropa dan Kanada), sedangkan negara lainnya misal India, Jepang, Malaysia, Singapura merespon dengan pendekatan diplomasi atau negoisasi. Indonesia sendiri merespon tarif Trump dengan kebijakan negoisasi untuk penurunan tarif.
Pemerintah kemudian menyusun strategi untuk merespon tarif Trump dengan negosiasi agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih buruk di dalam negeri dan mempengaruhi pertumbuhuhan ekonomi. Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (dimuat dalam harian Kompas), langkah yang diambil antara lain mengedepankan diplomasi dan tidak mengambil langkah retaliasi, perlindungan pada industri padat karya, melakukan diversifikasi pasar ekspor, menjaga stabilitas fiskal, pelibatan pelaku usaha domestik untuk penyusunan kebijakan inklusif dan responsif serta pemetaan produk terdampak dan yang dikecualikan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengamankan posisi Indonesia dalam neraca perdagangan dengan AS.
Dari informasi terakhir, tim negoisasi Indonesia yang diwakili oleh Menko Perekonomian, menghasilkan beberapa kesepakatan. Terdapat 10 kesepatakan hasil negoisasi Indonesia dengan Amerika Serikat sebagai dampak dari tarif Trump yang dikenakan ke Indonesia. Diantara hasil negoisasi yaitu peningkatan impor beberapa komoditas dari AS seperti LPG, minyak mentah (crude oil) dan gasoline, kemudian memberikan fasilitas kemudahan perizinan serta insentif bagi Perusahaan AS di Indonesia, menawarkan peluang Kerjasama terkait mineral strategis, mempermudah prosedur Impor untuk produk-produk impor dari AS termasuk holtikultura, penetapan tarif yang seimbang atas 20 produk unggulan yang diekspor ke AS agar tidak lebih tinggi daripada negara-negara pesaing serta penyiapan tim satuan tugas deregulasi perdagangan.
Tentunya finalisasi negoisasi atas beberapa poin tersebut di atas diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak untuk Indonesia dan Amerika Serikat, dapat menciptakan perdagangan kondusif, kestabilan ekonomi dan hubungan ekomoni yang semakin kuat.
Peran APBN terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia
Berdasarkan analisis dari Bloomberg Economics, perekonomian Indonesia, dan juga negara-negara di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN-5) yaitu Malaysia, Thailand, Filipina serta Singapura diprediksi akan terus melemah dan lesu sebagai dampak dari pengenaan tatif Trump dan akan dirasakan sampai tahun 2028. Oleh karena itu, bagi Indonesia yang dominan mengandalkan konsumsi domestik sebagai motor pertumbuhan ekonomi, dampak perang dagang bisa diimbangi dengan membangkitkan kelesuan belanja masyarakat.
Sumber : Bloomberg Economics
Bloomberg Economics memprediksi pertumbuhan. ekonomi negara-negara ASEAN-5 akan melambat di kisaran rata-rata 3% tahun 2025 ini, turun dari tahun 2024 sebesar 4,5%. Bahkan tahun depan bisa terperosok menjadi rata-rata 1,6% dengan asumsi tarif resiprokal yang diumumkan Trump pada 2 April lalu tidak berubah. Untuk Indonesia sendiri, Bloomberg Economics memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan akan terkoreksi, dengan kenaikan hanya 4,9%. Revisi proyeksi pertumbuhan ini mencerminkan prospek investasi dan ekspor yang semakin melemah.
Dalam postur APBN 2025 sesuai dengan Undang-Undang APBN No.62 Tahun 2024, asumsi dasar akonomi makro pertumbuhan ekonomi tahun 2025 dipatok pada angka 5,2%. Berdasarkan analisis dari berbagai lembaga, seperti IMF, angka pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi pada angka 4,7%, lebih rendah dari perkiraan yang dibuat oleh Bloomberg Economics. Namun, hingga saat ini dari indikator fiskal APBN Tahun 2025 berdasarkan data Kementerian Keuangan, trend penerimaan pajak tumbuh positif dengan rata-rata penerimaan Rp179,7 T, belanja negara pada Kementerian/Lembaga dan non KL seperti pembayaran manfaat pensiun, subsidi dan kompensasi menunjukkan realisasi positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, belanja transfer ke daerah berjalan dengan baik sebagai dukungan APBN untuk penyediaan layanan publik di daerah terutama di desa, serta pembiayaan dari tahun 2022 sampai dengan 2025 periode s.d bulan Maret tetap prudent, terukur serta akomodatif terhadap efisiensi anggaran dan dinamika pasar keuangan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan sebagai shock absorber. Kinerja APBN masih menunjukkan kinerja positif, terkendali dan dalam batas aman defisit di angka 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi APBN sampai dengan Maret 2025
Sumber : Kementerian Keuangan
APBN diharapkan dapat menjaga keberlanjutan anggaran prioritas tahun 2025 untuk mendukung agenda pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Konstruksi APBN dirancang untuk menyukseskan program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, program pendidikan dan kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan serta percepatan investasi.
Selain itu, untuk menjaga iklim usaha yang kondusif akibat dampak dari tarif Trump tersebut, pemerintah melakukan deregulasi pajak dan kepabeanan untuk memudahkan dunia usaha antara lain; 1) implementasi coretax untuk layanan perpajakan dan restitusi otomatis, percepatan waktu proses pemeriksanaan dan keberatan; 2) percepatan pemeriksaan perpajakan; 3) penyederhanaan proses restitusi pajak 4) penetapan nilai pabean dengan menggunakan sistem price range berbasis bukti valid; 5) fasilitasi aktivitas impor; 6) penyederhanaan perizinan dan tata niaga impor. 6) implementasi Hico X-Ray berbasis AI; dan 7) penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) yang berbasis digital lintas KL untuk menurunkan biaya logistik dengan memudahkan dan mempercepat layanan secara akuntabel dan transparan.
Untuk menguatkan ketahanan ekonomi Indonesia, praktisi ekonomi memberikan analisis dan rekomendasi yang segera dijalankan pemerintah untuk mengantisipasi merosotnya kinerja ekspor terutama ke AS karena dampak perang dagang. Diantaranya mengeluarkan kebijakan demi menjaga daya beli masyarakat dan memberikan insentif agar konsumsi terus terdorong, kebijakan ini diambil karena motor ekonomi Indonesia adalah konsumsi. Selain itu, perlu ada pelonggaran moneter melalui Bank Indonesia untuk memotong tingkat suku bunga. Diharap bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat dan inflasi realisasi inflasi.
Kita harapkan ketahanan ekonomi Indonesia cukup kuat dan stabil, posisi fiskal yang sehat dengan defisit tetap terjaga, serta rasio utang yang masih aman. Pemerintah cukup optimis dengan indikator ekonomi saat ini dengan kebijakan yang responsif melalui kolaborasi semua pihak. Semoga kebijakan Trump ini tidak membuat dampak yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia dengan poin-poin negosiasi yang telah disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Daftar Referensi
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c247qrqdymmo
https://www-hklaw-com.translate.goog/en/general-pages/trumps-2025-executive-orders
https://www.kompas.id/artikel/tarif-trump-yang-mengguncang-ekonomi-global
https://www.tempo.co/ekonomi/10-negosiasi-indonesia-amerika-terkait-tarif-trump
https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/
https://www.kemenkeu.go.id/home
Penulis :
Syahrawi Munthe, S.Mn, SST, M. Ak
Kepala KPPN Lubuk Sikaping