Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, berikutnya Do’a yang dimunajatkan oleh Bapak Rahmat Hidayat,S.E bertempat di ruang BAKEUDA Kabupaten Pasaman pada tanggal 23 Juli 2020 telah dilakukan Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi penerimaan pajak pusat yang disetor ke Kas Negara berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayar atas beban APBD.
![]() |
Dalam sambutannya Kepala BAKEUDA Kab.Pasaman yang diwakili oleh Bapak Erwanto (Kabid Perbendaharaan) menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan ini adalah kali yang kedua setelah sebelumnya pada bulan Februari 2020 untuk pelaksanaan penandatanganan BAR semester II tahun 2019. Suksesnya pelaksanaan rekon yang tepat waktu ini juga tak lepas dari dukungan WAG yang telah diinisiasi oleh KPPN Lubuk Sikaping yang sangat membantu dalam menjalin komunikasi sampai selesainya proses penandatanganan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rekonsiliasi antara KPPN – KPP – dan Pemda merupakan amanat sebagaimana dituangkan dalam PMK-139/PMK.07/2019, sehingga hal ini diartikan sebagai sebuah amanat/perintah yang harus dilaksanakan, bukan tugas sampingan. Dalam acara yang sama, Kepala KPPN Lubuk Sikaping (Suparmin) dalam sambutannya menyampaikan untuk tetap saling menjaga komunikasi guna suksesnya pembuatan BAR setiap semesternya. Untuk memperlancar verifikasi kebenaran transaksi yang menjadi data untuk direkonsiliasi disarankan untuk tetap mengirimkan adk/data yang akan dikonfirmasi oleh petugas KPPN secara bulanan. Hal ini dimaksudkan agar setiap data yang tidak sesuai dapat teridentifikasi setiap bulan tidak menunggu sampai akhir semester sehingga permasalahan dapat diatasi lebih dini lagi. Di samping itu beliau juga menyampaikan, sesuai SE-37/PJ/2019 diingatkan kepada rekan-rekan di Pemda untuk meningkatkan perannya dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak. Semakin besar penerimaan pajak yang dituangkan dalam Berita Acara rekonsiliasi, maka Dana Bagi Hasil PPh pun akan semakin besar yang diterima Pemda dari Pemerintah Pusat karena DBH PPh dilaksanakan setelah DJPK menerima Laporan kinerja Pemerintah Daerah berupa BAR dimaksud. |
![]() |
Sambutan terakhir dari KPP Pratama Bukit Tinggi yang diwakili oleh Ibu Yufina Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan menyampaikan dalam rangka mendukung penerimaan pajak pusat oleh bendahara , dalam waktu dekat akan diadakan sosialisasi semua bendaharawan pemda baik Kab.Pasaman maupun Kab.Pasaman Barat untuk mendukung tertib administrasi karena bisa saja dimungkinkan sudah membayar tetapi tidak dilaporkan dan hal-hal lain yang mungkin menjadi kendala bagi bendaharawan di pemda. Sebagai bagian akhir kegiatan adalah ditandatangani BAR dan SURAT PERNYATAAN KOMITMEN yang ditandatangani oleh : Bapak Erwanto : mewakili Kab Pasaman Bapak Teguh Supianto : mewakili Kab.Pasaman Barat Meity Iriani : Mewakili KPPN Lubuk Sikaping Yufina : Mewakili KPP Pratama Bukit Tinggi |