Sejalan dengan SE-32/MK.1/2020 tentang Panduan Lanjutan Sistem Kerja Kementerian Keuangan pada Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru, KPPN Lubuk Sikaping melaksanakan rapid test untuk semua pejabat , pegawai dan PPNPN di lingkungan KPPN Lubuk Sikaping sebagai upaya deteksi dini penyebaran COVID-19 di lingkangan kerja.Rapid test dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 dan hari Jumat tanggal 25 September 2020 di Rumah Sakit Islam Ibu Sina Panti Yarsi Sumatera Barat
![]() |
![]() |
Hasil tes pada seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN menunjukkan non reaktif. Meskipun demikian, seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam beraktivitas sehari-hari.