Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

KPPN Lubuk Sikaping Monitoring Kepatuhan Perbankan Dalam Layanan Penerimaan Negara

Selasa tanggal 29 Juni 2021 KPPN Lubuk sikaping melaksanakan monitoring  dan evaluasi kepatuhan bank/pos persepi triwulan II 2021 secara online mengingat saat ini masih terjadi pandemi covid-19 . Monitoring dan evaluasi kepatuhan bank/pos persepsi pada triwulan II dilakukan terhadap 5 bank dalam wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping yaitu BRI kantor cabang Lubuk Sikaping, BNI kantor cabang pembantu Lubuk Sikaping, Bank Nagari kantor cabang Lubuk Sikaping, BNI kantor cabang pembantu Simpang Empat dan Bank Nagari kantor Cabang Simpang Empat.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepatuhan bank/pos persepsi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan  perjanjian jasa layanan perbankan sebagai bank/pos persepi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik dalam rangka pelaksanaan Trasury Single Account (TSA) Penerimaan.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan memperhatikan 5 (lima) point penting yang dilakukan oleh bank/pos persepsi dalam memberikan jasa layanan penerimaan  negara yaitu, Jam layanan loket penerimaan negara, layanan terhadap nasabah dan non nasabah, layan terhadap nominal setoran, biaya atas jasa layanan dan kanal layanan elektornik yang telah mempunyai izin.

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh tim KPPN Lubuk Sikaping seluruh bank yang menjadi sampel monitoring dan evaluasi pada triwulan II 2021 telah mematuhi ketentuan dalam hal layanan penerimaan negara sehingga tidak ditemukan temuan apapun dalam pelaksanaannya.  KPPN Lubuk Sikaping menyampaikan apresiasi kepada bank/pos persepsi lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk sikaping atas kerja samanya dalam pelaksanaan penerimaan negara dan pihak bank/pos persepi yang tetap memberikan respon yang sangat baik sehingga monitoring dan evaluasi tersebut berjalan lancar.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search