Kamis, 7 April 2022, bertempat di Aula KPPN Lubuk Sikaping dalam rangka meningkatkan peran lini pertama dalam upaya pencegahan korupsi, KPPN Lubuk sikaping melaksanakan town hall meeting sosialisasi anti korupsi dengan materi whistleblowing system antara lain pelaporan, tindak lanjut pelaporan pelanggaran dan publikasi pelaksanaan pengelolaan pelaporan pelanggaran.
Pada kegiatan tersebut materi yang disampaikan oleh seksi VeraKI yang diwakili oleh Yuda Hardiyan (Kepala Seksi VeraKI) dan Ratih Dwi Listyanti (Pelaksanaan Seksi VeraKI) adalah Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu. Pada dasarnya WISE telah diluncurkan pada tahun 2011 sebagai Saluran pengaduan instansi pemerintahan pertama setelah WBS KPK dan pada tahun 2020 WISE telah menjadi benchmark berbagai Kementerian dan Lembaga.
WISE memiliki 4 (empat) prinsip yaitu yang pertama rahasia yang berarti Identitas pelapor dilindungi; prioritas pada substansi, yang kedua mudah dan cepat yang berarti WISE bisa diakses kapan saja dan dimana saja, yang ketiga terintegrasi dimana seluruh saluran UKI terigrasi dengan pusat, dan dan yang keempat adalah monitoring dimana akan selalu ada Laporan bulanan ke Irjen
Laporan tahunan dan insidentil ke Menteri Keuangan.
Disampaikan juga bahwa untuk saluran pengaduan terdapat 6 (enam) saluran yaitu melalui website www.wise.kemenkeu.go.id, melalui surel ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., UE 1 Pusat dan UKI
Eselon 2 / Satker, telepon ke 0815-99-6666-2, melalui surat yang di kirim ke alamat IBI, Gedung Djuanda II lantai 6 atau melalui prime kemenkeu (134).